Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh atau Bawaslu mengajak masyarakat Aceh untuk berpartisipasi aktif mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dari berbagai kemungkinan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Tentunya kami yang pertama ingin mengajak masyarakat Aceh ikut berpartisipasi mengawasi Pemilu 2024 nanti,” kata Ketua Panwaslih Aceh Faizah, di Banda Aceh, Selasa (07/03/2023).
Faizah menyampaikan, pengawasan Pemilu secara kelembagaan memang diamanahkan kepada Bawaslu. Meski demikian, mereka sangat membutuhkan peran aktif masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi itu sendiri.
Sebagai masyarakat, kata Faizah, bisa bertindak minimal sebagai pemilih yang kemudian juga bisa menjadi pemantau pelaksanaan Pemilu. Karena itu pihak saat ini terus menggencarkan sosialisasi guna mendorong keterlibatan rakyat.
“Sebagai warga negara tentunya juga memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusinya untuk bangsa dan negara ini,” ujarnya.
Selain itu, Faizah juga menuturkan, berkaca dari pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada sebelumnya, partisipasi masyarakat yang sering diperhatikan adalah keterlibatan penyandang disabilitas.
Di mana, mereka sering tidak terdata sebagai pemilih. Karena itu ia mengimbau kepada penyelenggara dapat mengedukasi para petugas pemutakhiran data pemilih (Pemilih) terkait hak dan kewajiban kaum difabel.
Dalam Pemilu, lanjut Faizah, mereka (difabel) itu mempunyai hak, karena pada dasarnya masyarakat berkebutuhan khusus juga memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara lainnya.
“Jadi, mereka itu sama seperti warga negara pada umumnya, punya hak dan hak kewajiban. Begitu juga di Pemilu 2024 mereka punya hak, dan itu telah dijamin oleh konstitusi,” Pungkas Faizah. (*)