HeadlineHukum

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

×

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

Share this article
Unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penanganan pengaduan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilaporkan terjadi di salah satu sekolah di Banda Aceh. Foto: (Dok. Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH — Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani pengaduan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang diduga terjadi di salah satu sekolah di wilayah Banda Aceh.

Pengaduan tersebut disampaikan pihak keluarga korban melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh pada Senin (21/9/2026) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan adanya pengaduan tersebut.

“Benar, saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian,” kata Dizha, Selasa (22/9/2026) siang.

Dizha menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (18/9/2026).

Saat ini, penyidik Unit IV PPA masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Untuk saat ini masih pendalaman keterangan dari korban. Nanti akan kami berikan surat panggilan kepada para saksi dan pihak sekolah untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Menurut Dizha, pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak-pihak terkait diperlukan untuk membuat terang peristiwa yang dilaporkan sekaligus memastikan fakta kejadian berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polresta Banda Aceh memastikan penyelidikan dilakukan sesuai prosedur. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi dan alat bukti yang cukup.(*)