Aceh Besar – Pemerintah Pusat diharap memberikan insentif kepada pengelola dana desa (DD) yang ada di Indonesia. Sebab para pengelola dana desa ini memiliki beban berat dalam proses pencairan DD hingga akhir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kabupaten Aceh Besar, Carbaini S.Ag, mengatakan bahwa pihaknya pemerintah memberikan perhatian serius kepada pengelola DD yang telah bekerja maksimal serta profesional di kabupaten.
“Insentif paling kurangnya di pemerintah pusat untuk memberi insentif kepada pihak-pihak yang telah berbuat banyak terhadap proses percepatan dana desa dari awal sampai akhir,” ungkap Carbaini, Selasa (6/12/2022).
Carbaini menjelaskan, bahwa hingga kini pihaknya belum pernah menerima insentif sedikitpun dari pemerintah. Sementara persoalan di lapangan cukup signifikan, mulai dari dipanggil jaksa hingga kepolisian.
“Saya lihat di Aceh Besar pengelolaan dana desa sudah sangat luar biasa kualitasnya sejak 2019, kita tercepat. Mulai dari tahap 1 sampai tahap 3 kita tercepat,” jelasnya.
Carbaini mengatakan, bahwa permintaan itu bukan datang dari dirinya pribadi, melainkan permintaan dari pengelola dana desa seluruh Indonesia. Mengingat beban yang dihadapi saat dilapangan cukup berat dalam mengelola dana desa tersebut.
“Itu harapan semua pengelola dana desa seluruh Indonesia bukan saya saja, karena bebannya berat sekali,” ujarnya.
Carbaini menyebutkan bahwa pada tahun 2022, dana desa kabupaten Aceh Besar senilar Rp415 miliar. Total tersebut telah disalurkan ke gampong-gampong di Aceh Besar. Hanya Gampong Pulau Bunta yang belum karena ada masalah.
“Alhamdulillah sudah tuntas, untuk Pulau Bunta memang nggak cair lagi. Sudah diturunkan dana desa untuk Pulau Bunta karena ada masalah. Sudah tiga tahun sejak 2020-2022 Pulau Bunta. Diluar Pulau Bunta sudah 100 persen,” tuturnya.
Sedangkan untuk tahun 2023 dana desa untuk kabupaten Aceh Besar senilai Rp422 miliar. Ia meminta pemanfaatan dana desa harus lebih bak dan berkualitas lagi kedepannya, sehingga manfaatnya terus dirasakan masyarakat.
“Dana desa itu kedepan harus berkualitas lagi dari sekarang. Jadi tidak mengejar kuantitas tapi berkualitas, agar bermutu dia dan bisa digunakan seluruhnya,” katanya.
Ia berharap, dana desa itu harus digunakan untuk mensejahterakan masyarakat gampong. Kemudian, dana desa tersebut harus benar-benar dinikmati oleh masyarakat gampong setempat.
Carbaini juga turut berterimakasih kepada pihak-pihak yang selama ini ikut terlibat dalam pengelolaan dana desa, seperti pihak kecamatan, keuchik (kepala desa), pendamping gampong, tenaga ahli bupati, kuangan, KPPN hingga DMPG.
“Jadi kita ada namanya tim pembinaan dana desa termasuk didalamnya bupati, ada sekda, bapeda, ada bagian keuangan hingga kejaksaan,” pungkasnya.[*]