Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Musriadi mengatakan, dalam rangka meningkatkan Profesionalitas guru, salah satu cara yang dilakukan adalah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
hal ini sesuai dengan amanah PP 55 Tahun 2007 tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan, yang merupakan profesi guru pada satuan pendidikan formal menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk memberikan jaminan mutu yang berkualitas.
Musriadi menyampaikan, Pelaksanaan PPG mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada sekolah merupakan upaya dari pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dalam mengembangkan karir dan profesi guru pada tiap satuan pendidikan.
Menurut Musriadi, Dukungan yang diberikan oleh Pemko Banda Aceh ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kualitas guru-guru PAI, maka dengan langkah yang dilakukan ini, ke depan akan semakin banyak guru PAI yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Pada Kesempatan itu, Musriadi juga menyampaikan Apresiasi kepada Kadisdikbud Kota Banda Aceh yang telah melakukan kerjasama dengan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry dengan menggelar Pendidikan Profesi Guru kepada 37 Guru PAI yang dimulai pada tanggal 8 Oktober 2022 mendatang.
“Saya berharap, Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam Tahun 2022 ini dapat berjalan lancar dan para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memenuhi passing Grade yang telah ditentukan, Pungkasnya. (*)