Aceh Besar – Bupati Aceh Besar melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan M.Ali S.Sos M.Si dan Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati S.Pd menjadi pembicara dalam lokakarya program kota tanpa kumuh kabupaten Aceh Besar yang diikuti oleh Bappeda, PUPR, Satker, Para Kabid dan Camat wilayah pendampingan program terkait yang berlangsung di Hotel Permata Hati, Ingin Jaya, 15 Juli 2021.
Dalam sambutannya, M.Ali atas nama pemerintah Aceh Besar mengucapkan terimakasih atas pendampingan program kota tanpa kumuh yang telah melaksanakan di Aceh Besar.
” Program kota tanpa kumuh telah membantu pemerintah dalam menata pemukiman penduduk, sanitasi, persampahan hingga soal air bersih, sehingga kita mengucapkan terima kasih atas kerja sama ini” ujar M. Ali.
Ia juga mengapresiasi Komitmen dan kepedulian stakeholder dalam pemerintah dalam menyelesaikan persoalannya permukiman dan terlibat aktif bersama program kota tanpa kumuh.
Sementara, Kepala Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Aceh M. Yoza Habibie ST MT mengatakan bahwa program kotaku yang sudah dilaksanakan telah melayani kebutuhan masyarakat terutama dibidang sanitasi, persampahan dan air bersih.
” Kita terus mendampingi untuk mengawal dan memelihara sarana yang telah ada,” katanya.
Ia mengatakan bahwa lokakarya tersebut dilaksanakan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga dan merawat prasarana yang telah dibantu dan dibangun melalui program. “Kita berharap fasilitas dan sarana yang telah ada untuk dapat dijaga dan dirawat supaya dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang lama,” harap Yoza.
Dalam lokakarya tersebut disampaikan bahwa untuk tahun 2021, 7 ( tujuh) desa di Aceh Besar masing-masing dialokasikan kegiatan pemeliharaan program kotaku yang telah berjalan.
Antara lain desa Menasah Papeun, Meunasah Baktrieng, Lamgapang, Gula Deyah, Gla Meunasah Baroe, Kung Ie dan Rumpet dalam kecamatan Krueng Barona Jaya. (R)