Beranda Headline Bahas Rancangan Qanun RIPKAB, Ketua Banleg Harap Pariwisata Menjadi Sektor Andalan Aceh...

Bahas Rancangan Qanun RIPKAB, Ketua Banleg Harap Pariwisata Menjadi Sektor Andalan Aceh Besar 2020-2035

Aceh Besar – Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Besar kembali menggelar rapat terbatas membahas Rancangan Qanun (Raqan) keparawisataan, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPKAB) tahun 2020-2035 pada (31/05/2021) Senin pagi.

Rahmat Aulia Ketua Banleg DPRK Aceh Besar saat ditemui diruang kerjanya pada (03/06/2021) di Jantho membenarkan pihaknya telah mengelar rapat terbatas dan perdana membahas Rancangan Qanun RIPKAB bersama Disparpora dan Badan Hukum Setdakab didampingi Sekrtaris DPRK beserta jajaran.

Menurut Rahmat, Raqan Rencana Induk Pembangunan Keparawisataan Kabupaten (RIPKAB) Aceh Besar mendesak untuk segera dirampungkan agar arah pengembangan pariwisata maksimal, meski demikian ia mengaku perlu duduk kembali berdiskusi tahap kedua untuk pembahasan lanjutan bersama Pimpinan DPRK.

‘’Kita menaruh harapan besar pada Raqan RIBKAB untuk pertumbuhan ekonomi masyaralat dan peningkatan PAD daerah, bersama kita tahu spot tourisme Aceh Besar cukup besar dan komplit mulai dari sektor wisata laut, pantai, wisata alam dan pengunungan, religi hingga kuliner’’, terangnya.

Semua itu harus dimanfaatkan dengan baik, dikelola dengan baik, lanjutnya. Sehingga menjadi sektor andalan bagi Aceh Besar.

Maka dari itu, kata dia, Raqan RIPKAB harus benar-benar matang terbahas sebelum disahkan menjadi Qanun, dan mampu menjawab persoalan tentang penataan lokasi wisata, penanggungjawab, penyediaan fasilitas yang memadai, dan standar pelayanan.

‘’Potensi wisata yang dimiliki Aceh Besar harus di kelola dengan baik, masih banyak spot tourisme yang di kelola seadanya baik oleh pemerintah, pihak ketiga maupun oleh kelompok masyarakat. Bersama-sama kita berbenah ke arah yang lebih baik’’, tutup Rahmat Aulia. (Parlementaria)