Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Dra Hj. Kasumi Sulaiman menyampaikan, penerapan syariat islam di Kota Banda Aceh sudah maksimal, meskipun masih ada ditemukan kekurangan.
“Walaupun di sana sini banyak kekurangan seperti perhatian orang tua terhadap putra putrinya seperti saat menjelang magrib orang tua wajib mengontrol anak-anaknya dimana, apakah mereka sudah ada dirumah,” kata Dra Hj. Kasumi Sulaiman di Banda Aceh, Kamis, 01 April 2021.
Kasumi menjelaskan, pendidikan sekarang ini sudah menjalani masa yang berat. Pihaknya sebagai wakil rakyat, yang memiliki fungsi pengawasan selalu memberikan perhatian bagi penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh.
“Solusi yang terbaik adalah dinas dapat mencoaching kepada pihak sekolah untuk gesit berkomunikasi persuasif dan atraktif kepada siswa dan tidak luput juga kesuksesan seorang siswa dimasa COVID-19 ini adalah peran orang tua yang mendampingi anak pada masa pembelajaran Daring,” jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh ini berharap, dengan penerapan Qanun Syariat Islam secara kaffah (keseluruhan), mampu menjalankan penerapan syariat islam di Banda Aceh. Di samping peran berbagai lintas instansi dan stakeholder terkait juga masyarakat kota.
“Kita berharap dapat memaksimal kan Qanun syariat islam secara kaffah, sehingga kita dapat berhasil dengan kolaborasi yang baik antar lintas sektor, masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Terakhir, Kasumi menyarakan orang tua serta keluarga di rumah juga memberikan pemahaman-pemahaman tentang penerapan syariat islam yang berlaku di Kota Banda Aceh. Sehingga generasi kedepan dapat mengamalkan syariat islam dalam aktivitas dan kehidupannya sehari-hari.
“Mohon orang tua peduli dengan anak-anaknya, peduli dengan lingkungan dan peduli dengan peraturan syariat islam di Banda Aceh,” tandasnya. (Parlementaria)