Banda Aceh – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Safni, B.Sc mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak perempuan di bawah umur agar selalu pro aktif dalam melakukan pengawasan.
“Kepada orang yang memiliki anak perempuan di bawah umur agar selalu proaktif dalam pengawasan terhadap anaknya, sehingga hal-hal yang akan mungkin terjadi seperti pelecehan seksual terhadap anak bisa kita hindarkan,” ujar Safni, Jumat (12/3/2021).
Politikus Partai Gerindra ini tak menampik jika kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kota Banda Aceh terus terjadi setiap. Oleh karena itu, katanya, hal ini penting menjadi perhatian semua pihak.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mencatat, jumlah kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di kota tersebut pada 2020 mencapai 32 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 11 kasus daripada 2019 yang hanya 21 kasus.
“Itu sebabnya persoalan ini butuh perhatian kita bersama,” jelas Safni.
Safni menyebutkan, pelecehan terhadap anak juga pernah terjadi di lembaga pendidikan di pusat ibu kota provinsi Aceh itu, terutama tingkat sekolah dasar (SD).
Karena itu, Safni meminta kepada Pemerintah Kota Banda Aceh agar di setiap sekolah dasar dan menengah pertama ada satpam yang mengawasi anak-anak dari kejahatan seksual.
“Saya mengharapkan kepada pemerintah Kota Banda Aceh agar di setiap sekolah dasar dan sekolah tingkat pertama di setiap sekolah tersebut harus ada tenaga scurity (satpam) supaya dapat menekan angka-angka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” tutur Safni.
Ketua Fraksi DPRK Banda Aceh ini juga menyarankan kepada seluruh aparat desa se-kota Banda Aceh untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang bahayanya pelecehan terhadap anak.
“Terkait pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur, perangkat desa juga harus proaktif dalam pengawasannya dan juga mensosialisasikan pada orang tua anak baik melalui balai-balai pengajian maupun melalui Ibu PKK setempat,” pungkasnya. [Parlementaria]