Banda Aceh – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Syarifah Munirah, S.Ag mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu kepastian hukum terkait kapan pelaksanaan Pilkada Aceh.
“Belum ada pembahasan lagi, karena kita belum ada kejelasan,” ujar Syarifah, Selasa (16/03/2021).
Ia menjelaskan, KIP Banda Aceh selaku penyelenggara telah melakukan audiensi dengan Komisi I DPRK. Dalam audiensi itu, mereka juga mengaku sedang menunggu kepastian kapan pelaksanaan Pilkada Aceh.
“KIP baru datang beraudiensi dengan kita. Kita juga belum menjawab. Kita masih menunggu berita dari tingkat atas, provinsi dan Jakarta,” sebut Syarifah.
Terkait anggaran, sambung Syarifah, pihaknya siap menyetui sebagaimana yang diusulkan oleh KIP, asalkan pelaksanaan pilkada sudah mendapat titik terang. Tetapi, usulan anggaran itu nantinya akan dibahas kembali.
“Usulan anggaran dari KIP belum dianggarkan sebenarnya. Karena kita belum ada kejelasan. Kita tidak bisa berbuat apa-apa di sini,” ucap Syarifah.
Secara pribadi, kata Syarifah, ia tak mempersoalkan kapan pelaksanaan Pilkada di Aceh, apakah 2022 atau 2024. Yang penting, katanya, pelaksanaan pilkada tersebut harus aman dan nyaman, sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas.
“Kita negara Indonesia, UUPA bisa. Saya sendiri sih kalau (ikut) perintah pusat juga oke, yang penting damai, tujuannya baik yaitu aman,” pungkasnya. [Parlementaria]