Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menampung aspirasi warga Gampong Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dalam kegiatan reses masa persidangan II tahun 2021 yang berlangsung di Balai Pengajian Hj Sinarti Lambaro Skep, Kamis (4/3/2021).
Di hadapan konstituennya Farid menjelaskan mengenai tugas dan kerja-kerja kedewanan, terutama menyangkut dengan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang melekat pada seorang anggota legislatif.
Farid menjelaskan jika anggota dewan tidak mengelola anggaran seperti halnya eksekutif, tetapi hanya melakukan pembahasan anggaran bersama dengan eksekutif. Dewan hanya sebagai perantara dan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, selanjutnya dewan menyampaikan kepada eksekutif untuk ditindaklanjuti.
“Karena itu, melalui pertemuan ini, selaku anggota dewan saya akan menampung aspirasi warga untuk disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Pada kesempatan itu Farid juga menyerahkan buletin yang memuat kiprahnya selama setahun menjadi anggota dewan periode 2019-2024.[Parlementaria]