Scroll untuk baca artikel
HPN Bank Aceh
PA Pelantikan Gubernur PA Pelantikan Gubernur BPKA Pelantikan Gubernur DPRA Pelantikan Gubernur KONI Pelantikan Gubernur HPN Pj Gubernur Pasangan Iklan HPN Arsip HPN Esdm
HeadlineParlementaria

DPRK Harap Banda Aceh jadi Kota Bebas Narkoba

×

DPRK Harap Banda Aceh jadi Kota Bebas Narkoba

Share this article

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab berharap Banda Aceh wajib menjadi kota bebas dari narkoba. Aparatur gampong sampai dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat Pemerintah Kota (Pemko) diminta tak terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Kita dukung Banda Aceh bebas narkoba dan kita dorong seluruh aparatur gampong dalam proses pencalonan mulai keuchik dan aparatur serta tenaga lainnya di Pemko Banda Aceh wajib bebas narkoba,” kata Daniel di Banda Aceh, Senin, 22 Februari 2021.

Menurut Daniel, maraknya peredaran narkoba yang terjadi di tengah-tengah masyarakat sangat berbahaya bagi generasi Aceh ke depan. Dia menyebut perlu langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkoba khususnya di Kota Banda Aceh.

Ketua Fraksi Nasdem-PNA DPRK Banda Aceh ini menilai, seluruh aparatur gampong, tenaga kontrak dan ASN di lingkungan Pemko wajib dilakukan test narkoba saat melakukan penjaringan.

“Ketika mencalonkan diri baik jadi kepala dusun, keuchik, atau tenaga kontrak dilingkungan pemerintah kota maka harus diberlakukan syarat bebas narkoba,” ujar Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.

Di samping itu, lanjut Daniel, ia meminta kepada pemangku kepentingan agar fokus dalam memerangi narkoba, baik pihak aparat keamanan, pemerintah, orang tua, dan juga pihak swasta lainnya.

“Karena akses narkoba itu akan meningkatkan kriminalitas seperti pencurian, pemerkosaan. Jadi dampaknya akan melebar kalau orang sudah terkontaminasi dengan narkoba itu,” ujarnya.

Selain itu, kata Daniel, peran ulama juga sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan terkait bahaya narkoba di masyarakat, baik itu dalam bentuk khutbah jumat, ceramah, dan nasihat-nasihat lainnya. Sehingga rantai peredaran narkoba bisa diputuskan secepatnya.

“Jadi disamping intansi yang tugasnya dalam memberantas narkoba, peran penting ulama yang ada dilingkungan masyarakat. Peran penting yang ulama dalam memberikan pandangan positif dan efek daripada penggunaan narkoba tersebut,” kata Daniel. (Parlementaria)

HPN Diskominfo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *