Banda Aceh- Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi mendorong Setda Kota Banda Aceh agar segera memosisikan pejabat definitif pada jabatan struktural dan SKPK di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh. Beberapa jabatan tersebut saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) seperti Asisten II, Dinas Syariat Islam dan Kasatpol PP-WH Banda Aceh.
Menurut Musriadi, jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut harus segera diisi oleh pejabat definitif demi efektifitas berjalannya kinerja pemerintahan kota Banda Aceh. Sementara penyeleksian bisa dilakukan dengan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau Mutasi.
“Saya pikir, jika tidak segera diisi oleh pejabat definitif maka OPD tersebut tidak berjalan efektif dan efisien terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OPD itu sendiri,” katanya.
Jika status pejabat tersebut sudah definitif lanjut Musriadi, maka mereka akan bekerja dengan maksimal. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong Setda kota Banda Aceh agar menindaklanjuti hal tersebut.
Terkait metode penyeleksian, Musriadi menyarankan agar dilakukan dengan JPT karena alurnya sudah profesional, diseleksi oleh Pansel kemudian diteruskan ke Kemenpan RB selanjutnya diberikan nama ke Wali kota.
“Tentunya ini sangat selektif, kita berharap bahwa yang perlu diterapkan dalam hal ini adalah profesionalisme dan kompetensi secara individual,” ujarnya.
Ia menambahkan, di akhir masa jabatan Wali kota Banda Aceh ini, peran OPD tersebut sangat penting, karena dapat memacu kinerja Pemerintahan terhadap tugas-tugas yang belum diselesaikan.
“Kalau kompetisi secara individual, kualifikasi dan profesionalitas yang ditentukan, saya pikir itu tidak menjadi kendala jika dilakukan, itu yang kita harap dengan tegas kepada Pemko,” tutur Politisi PAN ini. (Parlementaria)