Jakarta- Pemerintah memastikan program vaksinasi akan dimulai di pekan kedua bulan Januari 2021.
Sebelumnya pemerintah menyatakan program vaksinasi ini nantinya akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menteri keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengutarakan, negara tidak akan pernah lelah dan lengah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Kita tidak boleh lelah dan tidak boleh lengah,” tegas Menkeu menjawab pertanyaan soal kemampuan anggaran pemerintah untuk membiayai program vaksinasi gratis, Rabu (06/01/2021).
“Sampai saat ini pemerintah sudah menyediakan anggaran sebesar 73 triliun rupiah untuk program vaksinasi sendiri. Soal seberapa cepat, siapa lagi selanjutnya yang akan diberi vaksinasi, kami mengikuti kementerian kesehatan. Tugas kami menjaga vaksinasi Covid berjalan sesuai rencana, termasuk memberikan dukungan program vaksinasi di daerah,” jelas Sri Mulyani menambahkan.
Saat menyampaikan Realisasi APBN 2020, Menkeu memastikan bahwa program vaksinasi masih terus berproses.
“Soal apakah anggarannya cukup atau tidak, ya harus dipenuhi karena vaksinasi kan prioritas,” ucap Menkeu memastikan.
Selain anggaran yang sudah ada, tambah Menkeu, pemerintah juga masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2020, yang akan dialokasikan untuk program vaksin dan vaksinasi sebesar Rp47 triliun.
“Dan jangan lupa, dalam APBN 2021 anggaran belanja mencapai Rp2.700 triliun, Kami bisa melakukan realokasi anggaran untuk vaksinasi jika dibutuhkan,” tegas Menkeu.
Menurutnya, Undang Undang mengizinkan pemerintah melakukan realokasi anggaran APBN 2021 sepanjang tidak menyebabkan defisit anggaran lebih dari 5.7 persen.
Bansos dan Dampak PSBB
Lebih lanjut Menkeu mengatakan, berbagai bantuan sosial seperti diskon listrik, bantuan internet bagi pelajar dan mahasiswa, kartu prakerja, bantuan bagi tenaga kesehatan, masih akan dilanjutkan di tahun 2021 karena pemulihan ekonomi dan upaya mendorong konsumsi masyarakat masih memerlukan dukungan dari pemerintah.
Apalagi di awal Januari ini, pemerintah kembali akan melakukan PSBB khususnya di Pulau Jawa dan Bali, yang berpotensi menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kalau ada PSBB sangat ketat seperti yang terjadi di bulan April, ekonomi pasti akan menurun. Begitu pula ketika DKI melakukan pengetatan di bulan September 2020, tingkat konsumsi juga mengalami perlambatan lagi. Jadi pasti dan kita semua sudah tahu bahwa Covid ini memang harus dikelola secara luar biasa. Dengan demikian, istilah gas dan rem itu menjadi sangat penting,” papar Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan, tidak banyak pilihan dalam kondisi seperti sekarang ini.
Namun pilihan terbaik adalah secepat mungkin semuanya melakukan disiplin kesehatan, karena ini akan sangat membantu untuk menurunkan kasus Covid-19, sehingga dampak ekonominya tidak terlalu dalam.
Akan seperti apa konsekuensinya pada pertumbuhan ekonomi di awal tahun, Menkeu menyatakan akan melihat perkembangannya nanti, setelah masa PSBB yang akan berlangsung dari tanggal 11-25 Januari 2021.(*)