Beranda Headline Disdukcapil  Rekam KTP Ke Rumah Warga Banda Aceh yang Sakit dan Uzur

Disdukcapil  Rekam KTP Ke Rumah Warga Banda Aceh yang Sakit dan Uzur

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh terus berupaya memberikan pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Dalam hal ini Disdukcapil memberikan kembali pelayanan langsung Jemput Bola (Jebol) perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik ke rumah-rumah warga Kota Banda Aceh yang mengalami sakit dan uzur.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dra.Emila Sovayana mengatakan perekaman KTP tersebut dilakukan pada lima rumah warga di beberapa kecamatan di Wilayah Banda Aceh.

“Sebelumnya pada hari Senin kita lakukan program Jebol  di Kecamatan Jaya Baru, Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Baiturrahman dan kemarin kita lakukan perekaman di Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng,” kata Emila di Kantornya, Kamis (17/12/2020).

Emila menjelaskan, program jebol tersebut atas  pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga yang sakit dan uzur karena tidak bisa ke kantor.

“Sebelumnya kita sudah menginformasikan kepada Keuchik-Keuchik di Banda Aceh melalui pertemuan online  Zoom bagi warga Banda Aceh yang  ingin mendapatkan pelayanan jebol Disdukcapil dengan alasan sakit atau uzur dapat melakukan pengaduan ke nomor 08116815919,” jelas Emila.

Kata Emila, biasanya melakukan perekaman KTP ke rumah-rumah warga sebanyak tiga atau empat rumah dalam satu hari.

“Petugas kita biasanya dalam satu hari itu ada tiga atau empat rumah melakukan perekaman KTP ke rumah warga yang sakit dan uzur karena memang harus diperlukan waktu yang lumayan panjang karena yang kita hadapi itu orang yang sakit dan uzur,” kata Emila.

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit,” tutupnya.Disdukcapil  Rekam KTP Ke Rumah Warga Banda Aceh yang Sakit dan Uzur. (R)