Beranda Headline Mawardi Ali: Tata Krueng Aceh, Ekonomi Masyarakat Harus Diperhatikan

Mawardi Ali: Tata Krueng Aceh, Ekonomi Masyarakat Harus Diperhatikan

 

* Masyarakat Tetap Bisa Manfaatkan Lahan *

Aceh Besar – Bupati Aceh Besar Ir. H Mawardi Ali bertemu dengan masyarakat yang memanfaatkan lahan di bantaran sungai Krueng Aceh, di kawasan Cot Irie, Kamis (29/10/2020). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mawardi Ali berkomitmen untuk tetap memperhatikan aktivitas ekonomi masyarakat Aceh Besar di kawasan bantaran Krueng Aceh.

Selain Bupati, hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos, MM, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra I (BWSS 1) Provinsi Aceh, Djaya Sukarno, Unsur TNI dan Polri, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Aceh Besar, para Camat, Keuchik dan puluhan warga mewakili masyarakat yang memanfaatkan lahan di bantaran sungai Krueng Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa masyarakat tetap bisa memanfaatkan kawasan itu sepanjang tidak merusak fungsi sungai. Hanya saja, penataan tetap dilakukan dan saat ini dilakukan penertiban pohon-pohon besar di kawasan tersebut. Sementara, para peternak sapi tetap bisa memanfaatkan lahan milik pemerintah itu, sebagai lokasi kandang.

“Kita sepakat, walaupun ditata, ada yang harus diselamatkan khususnya masyarakat yang memelihara ternak yang ada di bantaran Krueng Aceh. Kemudian tanaman-tanaman muda untuk perekonomian, tapi tanaman besar harus ditertibkan. Justru dengan ditata kembali tanah-tanah ini ekonomi akan hidup. Tanaman besar sebenarnya memang sejak dulu tidak bisa,” ujarnya.

Bupati mengatakan, Pemkab Aceh Besar, Pemerintah Aceh dan BWSS 1 Provinsi Aceh, tetap mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan. “Saya juga tidak mau gusur kalau tidak ada solusi. Ini kita manfaatkan bersama-sama. Ini tetap bisa dikelola untuk perekonomian dan pembangunan ini juga harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat,” kata Bupati Mawardi Ali di hadapan masyarakat petani maupun peternak di kawasan bantaran sungai Krueng Aceh itu.

Wilayah bantaran sungai Krueng Aceh di kawasan Aceh Besar yang meliputi beberapa kecamatan yakni Krueng Barona Jaya, Kutabaro, Ingin Jaya dan Darussalam.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Krueng Aceh memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, apalagi saat musim penghujan yang berpotensi banjir, bantaran sungai tersebut dapat berfungsi. “Tidak ada banjir karena ada bantaran sungai ini. Kemudian secara ekonomi sangat bermanfaat. Dengan adanya kehadiran sungai itu, menunjang ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kami angat berterima kasih kepada BWSS selaku yang berwenang atas bantaran sungai ini,” katanya.

Disisi lain, kata Bupati, penataan tetap dilaksanakan untuk menghindari terjadinya bencana banjir pada masa yang akan datang. “Diprediksi tahun ini akan terjadi La Nina (meningkatnya curah hujan yang berpotensi banjir). Itu perkiraan perkiraan. Bisa terjadi bisa nggak, namanya perkiraan. Tapi siklus itu akan terjadi setiap 20 tahun sekali, seperti tahun 2000 (juga terjadi banjir di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar),” kata Bupati seraya mengungkapkan perkiraan La Nina sebagaimana disampaikan BWSS 1 Aceh.

Sementara, Kepala BWSS 1 Provinsi Aceh, Djaya Sukarno, mengungkapkan, bahwa di Krueng Aceh sering terjadi banjir. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan sejarah pembelian lahan di kawasan sungai untuk penataan. “Kami sampaikan bahwa di Krueng Aceh ini sering terjadi banjir. Inilah sejarahnya tanah ini dibeli dari masyarakat. Kami berupaya untuk pemeliharaan sehingga banjir dapat teratasi dan ini yg harus kami jaga,” katanya.

Dalam kesempatan biru, dia berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang telah menjaga kelestarian sungai. “Kalau infrastruktur bantaran sungai rusak, masyarakat juga yang dirugikan. Silahkan manfaatkan bantaran sungai ini selama tidak mengurangi fungsi sungai,” katanya.

Disamping itu, Djaya Sukarno juga mengatakan, terkait reaksi masyarakat, pihaknya memandang dari segi teknis saja, bahwa kanal banjir bantaran sungai Krueng Aceh harus bersih dari bangunan-bangunan.
“Kami ikuti kebijakan dari Pemkab Aceh Besar, namun secara berlahan-lahan kami akan menata ini. Pohon-pohon besar dan bangunan sudah mulai ditertibkan,” katanya.

Dalam pertemuan itu, masyarakat juga menanyakan berbagai hal kepada Bupati maupun BWSS 1 Aceh. Pertanyaan dilontarkan, mulai dari pentingnya pemanfaatan lahan untuk ekonomi, hingga mengikuti kebijakan pemerintah buang terbaik untuk masyarakat.

Keuchik Meunasa Bintan kecamatan Krueng Barona Jaya, Alamsyah, mengatakan pihaknya sebagai perwakilan dari peternak sapi berterima kasih atas informasi yang disampaikan itu. Bahwa, yang berwenang atas bantaran sungai dimaksud adalah BWSS dan pihaknya mengikuti kebijakan apabila sapi-sapi masih dapat dikandang di lokasi bantaran sungai Krueng Aceh.

“Saya sebagai peternak lembu, sudah kami terima informasi bahwa bisa untuk ternak sapi. Kalau bisa untuk kandang lembu atau sapi, ini akan kami ikuti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dandim 0101/BS juga ikut memberikan komentar, dan juga ada sejumlah masyarakat lain yang juga mempertanyakan berbagai hal dan kepastian akan pengelolaan lahan tersebut.(R)