Aceh Besar- Sebanyak 21.116 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) di Kabupaten Aceh Besar menerima bantuan sosial beras (BSB) Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
“21.116 KPM-PKH di Aceh Besar mulai disalurkan BSB Kemensos RI,” ujar Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos MSi, didampingi Kasi Sosial Perlindungan Bencana, Muzakkir Rasyid kepada Serambinews.com, Rabu (30/09/2020).
Menurut Bahrul Jamil atau akrab disapa BJ ini, penyaluran BSB yang disalurkan kepada para KPM-PKH di Aceh Besar itu merupakan jatah dua bulan yakni Agustus hingga September 2020.
BJ melanjutkan, total bantuan sosial beras yang diterima seberat 30 kilogram, karena setiap bulan disalurkan BSB seberat 15 kilogram untuk KPM-PKH.
Menurut Bahrul Jamil, BSB ini disalurkan selama tiga bulan yakni Agustus hingga Oktober 2020. Namun, untuk saat ini disalurkan jatah dua bulan dulu yaitu Agustus-September.
“Penyaluran BSB tersebut melalui pihak kecamatan dan terkadang langsung dibagikan ke rumah KPM-PKH di gampong dengan melibatkan petugas pendamping PKH kecamatan di Aceh Besar,” pungkas Bahrul Jamil.(*)