Banda Aceh- Universitas Syiah Kuala menjalin kerja sama dengan Pengawas Pemilihan (Panwaslih) provinsi Aceh, dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Rektor Unsyiah Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dengan Ketua Panswaslih Aceh Faizah, S.P secara virtual dari Ruang Mini Rektor Unsyiah, Banda Aceh, (23/09/2020).
Rektor mengatakan, Panwaslih adalah pilar penting untuk mengawal jalannya demokrasi di negeri ini, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sehingga benar-benar berjalan sebagaimana mestinya.
Rektor mencontohkan, bagaimanaPeradilan Tata Usaha Negara (PTUN) pernah membatalkan keputusan Bawaslu. Menurut Rektor, hal-hal seperti ini seharusnya memiliki pengaturan dalam undang-undang.
“Walaupun hasil PTUN adalah sebuah undang-undang, tapi harus ada kepastian hukum. Karena kalau tidak seperti pada Pilkada Aceh yang lalu, hasil Panwaslih dibatalkan Mahkamah Agung. Akhirnya terjadi carut-marut,” ucap Rektor.
Untuk itulah, sebagai pusat pendidikan yang telah memiliki banyak ahli hukum, ungkap Rektor, maka Unsyiah menyatakan siap untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan dukungan bagi Panwaslih dalam upaya penguatan institusi ini.
Pada kesempatan ini, Rektor juga meminta kesediaan Panwaslih Aceh untuk memberikan kesempatan magang bagi mahasiswa Unsyiah. Selain itu, Rektor juga menyatakan kesediaannya jika Panwaslih membutuhkan mahasiswa Unsyiah untuk melakukan pengawasan jalannya demokrasi di Aceh.
“Karena kita ingin pilkada di Aceh ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas. dan kredible. Karena merekalah pembuat undang-undang seperti qanun untuk mengatur kehidupan masyarakat,” ucap Rektor.
Sementara itu, Faizah menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesediaan Unsyiah sehingga terjalinnya kesepakatan kerja sama ini. Menurutnya, Unsyiah telah terbukti memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
“Tentu dalam hal ini Unsyiah menjadi guru bagi kami, dalam upaya pegembangan SDM dan memperkuat institusi ini yang umurnya baru 8 tahun di Aceh,” ucapnya.
Saat ini Bawaslu baru saja menetapkan Rencana Strategis (Renstra) untuk 2020 – 2024 yang tertuang dalam peraturan Bawaslu No 6 Tahun 2020. Maka Faizah berharap dukungan Unsyiah untuk peningkatan kelembagaan institusi ini, demi terwujudnya visi Bawaslu yaitu menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya.
“Dalam rangka memperoleh citra tersebut, maka tugas pokok dan fungsi Bawaslu harus dilakukan dengan professional, berintegritas, akuntable dan partisipatif,” ucapnya.
Faizah mengungkapkan, pengawasan partisipatif telah menjadi andalah Bawaslu untuk meningkatan peran serta dan tanggung jawab masyarakat dalam pemilu. Untuk itulah, saat ini Panwaslih Aceh gencar melakukan pengkaderan pengawas pemilu yang partisipatif.
Seperti beberapa waktu lalu, Panwaslih Aceh melakukan sekolah pengawasan partisipatif secara daring. Banyak mahasiswa unsyiah yang medaftarkan dirinya secara suka rela untuk kegiatan tersebut.
“Untuk 2020, ada sekitar 700 remaja yang mengikuti sekolah pengawasan ini. Insya Allah bulan Oktober, akan dilanjutkan sekolah kader ini dengan tatap muka. Semoga tidak ada kendala, tapi kami tetap memperhatikan protkol kesehatan,” ucapnya.(R)