Banda Aceh – Sejumjah Kecamatan di Banda Aceh telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) gelombang II tahap kedua. Tak terkecuali Kecamatan Kuta Raja. Sebanyak 6 gampong (desa) di kecamatan yang dipimpin Camat Arie Januar SSTP itu juga telah menyelesaikan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Atas keberhasilan ini, Kecamatan Kuta Raja juga mendapatkan apresiasi dari Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
“Kecamtan Kuta Raja Beereh,” puji Wali Kota dengan Bahasa Aceh usai mendapatkan laporan Kecamatan Kuta tuntas menyalurkan BLT-DD gelombang II tahap kedua, di Banda Aceh, Jumat (18/9/2020).
Kata Wali Kota, semakin banyak kecamatan yang telah selesai menyalurkan bantuan untuk warga terdampak Covid-19 semakin bagus. Ia pun menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Camat, Muspika, para keuchik, aparatur gampong dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga BLT-DD tersebut berhasil dicairkan lebih cepat.
Kata Wali Kota, dengan penyaluran bantuan yang lebih cepat, akan terasa manfaatnya, baik untuk pemulihan ekonomi maupun untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Wali Kota berharap uang bantuan sebesar Rp300 ribu itu dapat dipergunakan sebaik mungkin oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Gunakanlah BLT ini sebaik mungkin. Prioritaskan untuk kebutuhan pokok,” pinta Wali Kota.
Laporan dari Camat Kuta Raja, Arie Januar, BLT-DD gelombang II tahap kedua (Jatah Bulan September) telah selesai disalurkan kepada 861 KPM yang tersebar di 6 gampong dalam Kecamatan Kuta Raja.
“Telah selesai kita salurkan kemarin (Kamis, 19-9-2020) untuk 861 KPM. Total dananya Rp258.300.000. Masing-masing KPM mendapatkan Rp300 ribu,” ujar Arie Januar.
Kata Arie, penyaluran dilakukan dengan dua cara, yakni secara cash dan transfer. Cara cash langsung diberikan kepada KPM di tempat yang telah ditentukan oleh Keuchik masing-masing gampong dan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah untuk menghindari terpapar Covid-19. Seluruh KPM diminta memakai masker dan tetap menjaga jarak saat proses penyaluran BLT-DD tersebut.
Sementara penyaluran transfer dilakukan melalui LKMS Mahirah Muamalah, dimana masyarakat dapat mendatangi Kantor Mahirah Muamalah yang berlokasi di kawasan Simpang Lima untuk mencairkan BLT-DD tersebut.
Diungkapan Arie Januar, BLT-DD gelombang II tahap kedua merupakan lanjutan dari BLT-DD gelombang pertama yang berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2020 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Desa-PDTT Nomor 7 Tahun 2020 tentang prioritas dana desa dan peruntukannya.
Selanjutnya, kedua Permen tersebut ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2020 Pasal 8D.
“Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan warga terdampak Covid yang telah disepakati dalam musyawarah gampong. KPM penerima BLT-DD ini merupakan warga terdampak pandemi Covid-19 yang selama ini tidak tercatat sebagai penerima bantuan seperti BNPT, BST maupun PKH dan jenis bansos lainnya,” ungkap Arie Januar.
“BLT-DD gelombang II ini akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Agustus, September dan Oktober 2020. Jumlahnya sebesar Rp300 ribu/KPM,” tutupnya. ***
Sumber: Rilis Pemko Banda Aceh