SABANG – Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk mengenang lahirnya semangat persatuan yang digelorakan para pemuda pada 1928. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa Indonesia menjadi tonggak penting perjalanan sejarah bangsa sekaligus pengingat bahwa keberagaman bukanlah penghalang untuk membangun cita-cita bersama.
Semangat tersebut tetap relevan hingga saat ini, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat. Di era digital, generasi muda memiliki ruang luas untuk menyampaikan gagasan, berbagi informasi, membangun jaringan, serta berpartisipasi dalam berbagai persoalan sosial.
Namun, kemudahan komunikasi juga menghadirkan tantangan. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, perundungan digital, hingga perdebatan yang berpotensi memecah belah masyarakat menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Karena itu, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya dengan membangun budaya komunikasi yang positif, santun, terbuka, dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotik) Kota Sabang, Junizar, menekankan pentingnya penguatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi secara bijak untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman.
“Dalam konteks tugas dan fungsi komunikasi publik, penguatan literasi digital serta pemanfaatan teknologi informasi secara bijak merupakan bagian penting dalam mendorong masyarakat agar lebih cermat menerima, mengolah, dan menyebarkan informasi,” kata Junizar.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan antarmasyarakat, memperluas wawasan, dan mendorong kolaborasi. Dengan demikian, ruang komunikasi, termasuk media sosial, dapat menjadi sarana produktif untuk menyampaikan gagasan serta mendukung pembangunan daerah.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa perbedaan suku, budaya, bahasa, latar belakang, dan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menjauh. Sebaliknya, keberagaman dapat menjadi kekuatan apabila dikelola melalui komunikasi yang sehat dan dilandasi sikap saling menghormati.
Komunikasi bukan sekadar kegiatan menyampaikan kata-kata. Lebih dari itu, komunikasi merupakan sarana membangun hubungan, memperkuat kepercayaan, menyelesaikan persoalan, serta menemukan titik temu di antara berbagai pandangan yang berbeda.
Dalam kehidupan bermasyarakat, kemampuan berkomunikasi secara positif sangat dibutuhkan, terutama oleh generasi muda yang akan menjadi penerus pembangunan bangsa. Pemuda tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga kemampuan mendengarkan, menyampaikan pendapat secara santun, serta memahami sudut pandang orang lain.
“Komunikasi yang baik dapat membuka ruang dialog dan mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru. Sebaliknya, komunikasi yang dipenuhi prasangka, emosi, dan keinginan untuk menjatuhkan pihak lain dapat memperbesar kesalahpahaman,” ujarnya.
Oleh karena itu, semangat persatuan yang diwariskan para pendahulu perlu diterjemahkan dalam cara generasi muda berinteraksi, baik secara langsung maupun melalui ruang digital. Persatuan bukan berarti semua orang harus memiliki pendapat yang sama, melainkan kesediaan untuk tetap menghormati satu sama lain meskipun terdapat perbedaan pandangan.
Perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi. Media sosial kini menjadi salah satu ruang utama bagi pemuda untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, mengikuti perkembangan isu, dan membangun gerakan sosial.
Di satu sisi, kondisi ini membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan. Ide-ide kreatif dapat menjangkau masyarakat luas, sedangkan berbagai persoalan sosial dapat memperoleh perhatian melalui penyebaran informasi yang tepat.
Namun, kecepatan arus informasi juga menuntut kewaspadaan. Informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat menyebar dengan cepat dan menimbulkan kesalahpahaman. Komentar provokatif, penghinaan terhadap kelompok tertentu, serta kebiasaan membagikan informasi tanpa memeriksa sumbernya berpotensi merusak hubungan sosial.
Dalam situasi seperti ini, literasi digital menjadi kebutuhan penting. Pemuda perlu memiliki kemampuan membedakan informasi yang dapat dipercaya dengan informasi yang menyesatkan, mengenali konteks sebuah peristiwa, serta memahami dampak dari setiap konten yang dibagikan.
“Sebagai bagian dari penyelenggaraan komunikasi dan informasi publik di Kota Sabang, Diskominfotik memiliki peran strategis dalam mendukung penyebaran informasi yang akurat dan mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara bertanggung jawab. Upaya tersebut juga membutuhkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar ruang digital dapat berkembang menjadi tempat bertukar pengetahuan dan membangun kolaborasi,” tegas Junizar.
Setiap pengguna media sosial perlu menyadari bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus disertai tanggung jawab. Kritik tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa menghina. Perbedaan pandangan dapat diperdebatkan tanpa merendahkan martabat orang lain.
Sebelum membagikan informasi, masyarakat juga perlu memastikan sumber dan kebenarannya. Langkah sederhana tersebut dapat membantu mencegah penyebaran kabar keliru sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat dan bermanfaat.
Salah satu tantangan dalam komunikasi saat ini adalah kecenderungan memandang perbedaan pendapat sebagai bentuk permusuhan. Ketika seseorang menyampaikan pandangan berbeda, respons yang muncul terkadang bukan argumentasi, melainkan serangan terhadap pribadi atau kelompok tertentu.
Padahal, perbedaan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan masyarakat. Setiap orang memiliki pengalaman, pengetahuan, dan sudut pandang yang tidak selalu sama. Perbedaan tersebut semestinya menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan dan menemukan solusi yang lebih baik.
Pemuda perlu membangun kebiasaan mendengarkan sebelum memberikan tanggapan. Dengan mendengarkan secara saksama, seseorang dapat memahami alasan di balik pendapat orang lain dan menghindari kesimpulan yang terburu-buru.
Kritik juga sebaiknya diarahkan pada gagasan, kebijakan, atau tindakan yang sedang dibahas, bukan pada identitas pribadi seseorang. Dengan cara ini, diskusi dapat berlangsung secara lebih sehat dan produktif.
Prinsip tersebut penting diterapkan di lingkungan sekolah, kampus, organisasi kepemudaan, komunitas, maupun masyarakat. Forum diskusi seharusnya menjadi ruang bertukar pikiran dan mengembangkan gagasan, bukan tempat mempermalukan pihak yang memiliki pandangan berbeda.
Dalam konteks peringatan Sumpah Pemuda, sikap saling menghormati menjadi salah satu cara menjaga nilai persatuan tetap hidup. Kebersamaan tidak dibangun dengan menghilangkan perbedaan, tetapi dengan menciptakan ruang agar perbedaan dapat dikelola secara dewasa.
Sebagai generasi yang dekat dengan perkembangan teknologi, pemuda memiliki posisi penting dalam membentuk budaya komunikasi di era digital. Mereka dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang digital yang informatif, inklusif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Langkah tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menggunakan bahasa yang santun ketika berbeda pendapat, serta menghindari komentar yang berpotensi memicu permusuhan.
“Pemuda juga dapat memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi yang mendidik, memperkenalkan potensi daerah, mempromosikan kegiatan sosial, serta mengangkat karya dan kreativitas masyarakat. Dengan demikian, teknologi tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas dan mendorong kemajuan bersama,” pesannya.
Di Kota Sabang, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui keterlibatan generasi muda dalam mempromosikan potensi daerah, memperkenalkan kekayaan budaya, mendukung kegiatan masyarakat, serta menyebarkan informasi yang bermanfaat bagi publik.
Sabang memiliki kekayaan alam dan potensi pariwisata yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas melalui berbagai platform digital. Konten yang informatif, kreatif, dan bertanggung jawab dapat membantu memperkuat citra daerah sekaligus membuka peluang bagi pengembangan pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, kreativitas digital harus tetap diiringi etika. Pemuda perlu memahami bahwa konten yang diunggah dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu daerah, komunitas, maupun kelompok tertentu. Karena itu, kebenaran informasi, kesantunan bahasa, dan kepentingan publik harus menjadi pertimbangan utama.
Komunikasi positif tidak dapat dibangun hanya melalui imbauan sesaat atau momentum peringatan hari besar nasional. Nilai-nilai tersebut perlu ditanamkan secara berkelanjutan melalui keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, komunitas, dan lingkungan masyarakat.
Keluarga menjadi tempat pertama bagi anak-anak dan remaja untuk belajar mendengarkan serta menghargai pendapat orang lain. Sekolah dan kampus dapat menyediakan ruang diskusi yang terbuka, sedangkan organisasi kepemudaan dapat mendorong kegiatan kolaboratif yang mempertemukan anak muda dari berbagai latar belakang.
Pemerintah dan para pemangku kepentingan juga memiliki peran dalam mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat. Edukasi literasi digital, penyampaian informasi publik yang mudah dipahami, serta penguatan kesadaran terhadap etika komunikasi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas interaksi masyarakat.
Dalam hal ini, Diskominfotik Kota Sabang memiliki peran dalam mendukung penyampaian informasi publik dan mendorong masyarakat memanfaatkan teknologi secara bijak. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, lembaga pendidikan, media, dan generasi muda diperlukan agar pesan tentang pentingnya komunikasi positif dapat menjangkau lebih banyak kalangan.
Keberhasilan membangun komunikasi yang sehat tidak hanya diukur dari banyaknya informasi yang disebarkan, tetapi juga dari sejauh mana komunikasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman, memperkuat kepercayaan, dan mendorong kerja sama di tengah masyarakat.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober hendaknya menjadi momentum untuk memperbarui komitmen terhadap persatuan. Semangat yang diwariskan para pemuda pada 1928 perlu terus diterjemahkan sesuai tantangan zaman, termasuk dalam menghadapi perubahan pola komunikasi dan derasnya arus informasi digital.
Generasi muda saat ini memiliki ruang dan kesempatan luas untuk berkontribusi bagi bangsa. Mereka dapat menyampaikan aspirasi, memperjuangkan gagasan, dan mengkritisi berbagai persoalan. Namun, kontribusi tersebut akan memberikan manfaat lebih besar apabila dilakukan dengan mengedepankan tanggung jawab, empati, dan penghormatan terhadap sesama.
Menjaga persatuan bukan semata-mata tugas pemerintah atau tokoh masyarakat, melainkan tanggung jawab bersama yang dimulai dari tindakan sehari-hari. Setiap pemuda dapat mengambil bagian dengan memilih kata-kata yang membangun, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, menghargai perbedaan, dan bersedia bekerja sama demi kepentingan bersama.
Sumpah Pemuda mengajarkan bangsa Indonesia untuk bersatu dalam keberagaman. Komunikasi positif menjadi salah satu cara untuk menjaga persatuan tersebut agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Pemuda yang kuat bukan hanya mereka yang berani menyampaikan pendapat, tetapi juga mereka yang mampu mendengarkan, menghargai perbedaan, dan menggunakan suaranya untuk membawa manfaat bagi sesama.
Dengan menjadikan komunikasi positif sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, semangat Sumpah Pemuda tidak hanya dikenang sebagai peristiwa bersejarah, tetapi juga hadir dalam perilaku nyata generasi penerus bangsa. Melalui kata-kata yang santun, informasi yang benar, dialog yang terbuka, dan tindakan yang saling menguatkan, persatuan Indonesia dapat terus dirawat demi masa depan yang lebih baik.(*)
PARIWARA.













