HeadlinePemerintah

Bupati Muharram Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Fokus pada Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

×

Bupati Muharram Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Fokus pada Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik

Share this article
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBK Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Selasa (22/9/2026). FOTO: (MC Aceh Besar).

Aceh Besar — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBK (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar, Selasa (22/9/2026).

Penyampaian KUPA dan PPAS-P tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi ekonomi, kemampuan keuangan daerah, serta dinamika pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun anggaran berjalan.

Dokumen perubahan tersebut disusun dengan mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026 yang disebut telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 25 Tahun 2026 tanggal 18 September 2026.

Dalam penyampaiannya, Bupati Muharram menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Aceh Besar tetap diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan infrastruktur, penguatan perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta optimalisasi pelayanan publik.

Menurutnya, perubahan anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Perubahan kebijakan anggaran ini kita arahkan agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” demikian substansi penyampaian Bupati Muharram dalam rapat tersebut.

Bupati juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang terintegrasi sebagai salah satu pendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang memadai diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung kegiatan usaha serta membuka ruang bagi pengembangan potensi ekonomi di berbagai wilayah Aceh Besar.

Selain infrastruktur, penguatan sektor ekonomi masyarakat menjadi bagian dari perhatian pemerintah daerah. Kebijakan pembangunan diarahkan untuk menciptakan ruang yang lebih baik bagi peningkatan aktivitas ekonomi dan daya saing masyarakat.

Pada sisi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat melalui perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Bupati Muharram berharap pembahasan KUPA dan PPAS-P bersama DPRK Aceh Besar dapat berlangsung secara konstruktif dan mengikuti ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Ia menilai, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan perubahan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan bersama DPRK melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah diharapkan dapat berjalan dengan komunikasi dan sinergi yang baik, sehingga menghasilkan dokumen perubahan APBK 2026 yang mampu mendukung pencapaian target pembangunan Aceh Besar,” ujar Muharram.

Setelah penyampaian KUPA dan PPAS-P, tahapan selanjutnya akan dilakukan melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRK Aceh Besar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk menyelaraskan kebijakan umum perubahan anggaran dengan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap seluruh proses pembahasan dapat berlangsung secara terbuka, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perubahan APBK Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pelaksanaan program yang telah menjadi prioritas daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, didampingi para wakil pimpinan dan dihadiri anggota DPRK Aceh Besar.

Sementara itu, Bupati Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Drs. Syukri A. Jalil dan Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil. Turut hadir para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Penyampaian KUPA dan PPAS-P tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perubahan APBK 2026, dengan harapan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memperkuat pembangunan, mendukung aktivitas ekonomi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh Besar.(*)