BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima dividen Tahun Buku 2025 dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp2.058.121.053. Pada kesempatan yang sama, Bank Aceh Syariah juga menyerahkan zakat perusahaan Tahun Buku 2025 sebesar Rp400 juta untuk Baitul Mal Kota Banda Aceh.
Penyerahan tersebut berlangsung di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (10/8/2026). Dividen dan zakat diserahkan Kepala Bank Aceh Kantor Cabang Utama (KCU) Banda Aceh, Andri Wardani, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
Illiza didampingi Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah kepala SKPK di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Illiza menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank Aceh Syariah terhadap daerah. Ia mengatakan, dividen yang diterima akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita menerima dividen dari Bank Aceh sebesar Rp2 miliar lebih. Tentu ini akan memberikan dampak manfaat untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dividen ini akan kita lakukan dalam bentuk program untuk kepentingan masyarakat,” ujar Illiza.
Menurutnya, besaran dividen yang diterima Pemerintah Kota Banda Aceh tidak terlepas dari nilai penyertaan modal daerah di Bank Aceh yang saat ini masih relatif kecil.
Karena itu, peningkatan penyertaan modal menjadi salah satu peluang yang akan dipertimbangkan pemerintah seiring dengan membaiknya kondisi keuangan daerah.
Illiza juga menyebutkan dividen Tahun Buku 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut sejalan dengan menurunnya keuntungan Bank Aceh yang turut dipengaruhi dampak musibah hidrometeorologi yang terjadi di Aceh.
“Mudah-mudahan keanggaran kita terus membaik. Insya Allah kita akan menambah penyertaan modal kita ke Bank Aceh, sehingga dividen yang kita terima ke depan bisa lebih besar,” katanya.
Ia menambahkan, dividen merupakan salah satu manfaat dari penyertaan modal daerah yang diharapkan dapat kembali dirasakan masyarakat melalui program pembangunan dan pelayanan publik.
Sementara itu, zakat perusahaan sebesar Rp400 juta yang diserahkan Bank Aceh Syariah akan dikelola melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Penyerahan zakat tersebut menjadi bentuk kontribusi sosial Bank Aceh Syariah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui penguatan peran lembaga zakat daerah.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap sinergi dengan Bank Aceh Syariah terus diperkuat, baik dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.
Dengan membaiknya kinerja keuangan daerah dan perbankan, Pemko Banda Aceh berharap kontribusi Bank Aceh Syariah kepada daerah dapat terus meningkat, sehingga dividen dapat mendukung pembangunan dan zakat semakin luas dirasakan masyarakat yang membutuhkan. (ADV)












