HeadlineNasional

SPS Kaltim Periode 2025–2029 Dikukuhkan, Siap Hadapi Disrupsi Media dan Tantangan AI

×

SPS Kaltim Periode 2025–2029 Dikukuhkan, Siap Hadapi Disrupsi Media dan Tantangan AI

Share this article
Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur Periode 2025–2029 menerima bendera pataka usai pengukuhan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Foto: (SPS Pusat).

BALIKPAPAN – Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025–2029 resmi dikukuhkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua SPS Pusat, Januar P Ruswita, sebagai bentuk dimulainya kepengurusan baru yang akan menakhodai organisasi perusahaan pers di Kalimantan Timur selama empat tahun mendatang.

Momentum pengukuhan ditandai dengan penyerahan bendera pataka SPS kepada Ketua SPS Kaltim terpilih, Ajid Kurniawan, yang akan memimpin organisasi didampingi Sekretaris Sumarsono dan Bendahara Supriyono.

Sebanyak 28 perusahaan media yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur tergabung dalam SPS Kaltim. Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang selama ini menjadi mitra strategis industri pers.

Dalam sambutannya, Ketua SPS Pusat Januar P Ruswita menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam industri media dalam satu dekade terakhir. Menurutnya, transformasi digital telah mengubah pola konsumsi informasi masyarakat secara signifikan dan menghadirkan tantangan besar bagi perusahaan pers.

“Selama 10 hingga 15 tahun terakhir, kita menyaksikan pergeseran besar bagaimana masyarakat mengakses informasi. Disrupsi media telah memberikan dampak luar biasa terhadap keberlangsungan industri pers,” ujarnya.

Ia mengakui, tidak sedikit perusahaan media yang mengalami tekanan bahkan harus menghentikan operasionalnya akibat perubahan lanskap industri. Namun demikian, perusahaan pers yang tetap bertahan disebutnya terus menunjukkan komitmen menjaga kualitas jurnalisme dan menjalankan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

“Media harus terus menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, bertanggung jawab, dan menjadi bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Januar juga menyoroti tantangan baru yang dihadapi media arus utama, yakni derasnya penyebaran hoaks, disinformasi, hingga perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang kini semakin memengaruhi ekosistem informasi digital.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi media sosial, perusahaan pers profesional memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga akurasi, verifikasi, dan integritas pemberitaan.

“Peran media mainstream semakin penting untuk menghadirkan informasi yang benar, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, SPS Pusat juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan berbagai lembaga di Kalimantan Timur terhadap keberlangsungan industri media.

Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor penting agar perusahaan pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, independen, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Selain pengukuhan pengurus baru, SPS Pusat juga menetapkan Kalimantan Timur sebagai tuan rumah puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 SPS yang akan digelar pada Oktober 2026 mendatang.

Momentum tersebut diharapkan menjadi ajang memperkuat sinergi antara perusahaan pers, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan industri media nasional.

“Selamat bekerja kepada Pengurus SPS Kaltim periode 2025–2029. Semoga mampu memperkuat organisasi serta menjaga marwah perusahaan pers di Kalimantan Timur,” tutup Januar. (*)