ACEH TAMIANG — Wakil Gubernur Aceh melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah infrastruktur strategis di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (12/5/2026), guna memastikan kondisi pelayanan dasar masyarakat, khususnya akses jalan dan ketersediaan air bersih.
Peninjauan diawali di sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan di kawasan Alur Manis, Simpang 5 Rantau, hingga Bukit Suling, Kecamatan Rantau. Ruas jalan tersebut merupakan jalur penghubung penting yang selama ini menjadi akses utama aktivitas masyarakat dan distribusi hasil perekonomian warga.
Dalam kunjungan tersebut, Wakil Gubernur melihat langsung kondisi badan jalan yang di beberapa titik mengalami kerusakan cukup serius dan membutuhkan penanganan segera agar tidak semakin mengganggu mobilitas masyarakat.
Selain meninjau infrastruktur jalan, Wakil Gubernur Aceh juga mengunjungi Perusahaan Air Minum milik Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang berada di kawasan pinggir sungai. Dari hasil peninjauan, diketahui sejumlah fasilitas dan sarana penunjang operasional perusahaan mengalami kerusakan parah.
Kondisi tersebut menyebabkan pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat belum dapat berjalan optimal dan hanya mampu beroperasi secara terbatas.
Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I., yang turut mendampingi dalam kunjungan itu berharap adanya dukungan dan perhatian Pemerintah Aceh untuk membantu percepatan pemulihan infrastruktur daerah, terutama sektor jalan dan layanan air bersih yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami berharap Pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan agar perbaikan infrastruktur ini segera terealisasi demi kenyamanan dan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Sekretaris Daerah Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar beserta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan Wakil Gubernur Aceh tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur daerah sekaligus upaya memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah.(*)













