HeadlineParlementaria

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU, Serap Aspirasi Warga

×

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU, Serap Aspirasi Warga

Share this article
Ketua DPRK Banda Aceh memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bertema “Suara Warga” di Aula DPRK Banda Aceh, Kamis (30/4/2026). Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi publik dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPRK Banda Aceh ini mengusung tema “Mendengar Suara, Membangun Kota dengan Kolaborasi Warga”.

RDPU dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, didampingi sejumlah anggota dewan, yakni Teuku Iqbal Djohan, Syarifah Munirah, Faisal Ridha, dan M. Iqbal. Forum tersebut dihadiri lebih dari 30 komunitas dan organisasi masyarakat dari berbagai latar belakang, mulai dari penyandang disabilitas, kelompok perempuan, hingga kalangan pemuda.

Dalam forum yang berlangsung terbuka dan interaktif itu, warga menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian utama di Kota Banda Aceh. Di antaranya terkait layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), kualitas pendidikan dan kesehatan, pengelolaan kebersihan lingkungan, pemberdayaan ekonomi perempuan dan kelompok rentan, hingga upaya penanggulangan bencana secara berkelanjutan.

Irwansyah menyampaikan bahwa RDPU merupakan wadah strategis untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sekaligus memastikan setiap aspirasi warga dapat tersampaikan secara langsung dan terbuka.

“Forum ini kami hadirkan sebagai ruang bersama untuk mendengar langsung suara masyarakat. DPRK harus menjadi jembatan yang bisa dilalui oleh berbagai kepentingan warga, agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara nyata,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga terlaksana melalui kolaborasi dengan Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK), sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Menurutnya, semangat keterbukaan dan kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkeadilan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, seluruh masukan yang disampaikan dalam RDPU akan didokumentasikan dan dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif sebelum diteruskan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Setiap aspirasi yang masuk akan kami kaji secara serius dan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan. Ini bentuk komitmen kami agar suara masyarakat benar-benar terakomodasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Irwansyah menilai keterlibatan aktif masyarakat dalam forum-forum seperti RDPU merupakan fondasi penting dalam membangun Banda Aceh yang inklusif, tangguh, dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Melalui RDPU ini, DPRK Banda Aceh berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan publik dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota ke depan.(*)