Banda Aceh – Polda Aceh terus memperkuat pendekatan humanis kepada generasi muda melalui kegiatan “saweu keude kupi” atau sambang warung kopi bersama puluhan influencer muda Aceh. Kegiatan ini berlangsung di D’Kupi Aceh, kawasan Keudah, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026), dalam suasana santai namun sarat makna.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, serta turut dihadiri Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo, jajaran pejabat utama Polda Aceh, dan Kapolresta Banda Aceh. Sekitar 30 influencer dari berbagai platform media sosial hadir dan aktif berdiskusi mengenai peran mereka di era digital.
Kapolda Aceh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan generasi muda, khususnya para kreator konten, dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan informatif.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak para influencer untuk berkolaborasi dengan Polda Aceh dalam menyajikan informasi yang berimbang, menghindari konten yang berpotensi melanggar hukum, serta mendukung publikasi kegiatan kepolisian agar tersampaikan secara luas dan efektif,” ujar Kapolda.
Ia juga menekankan pentingnya literasi hukum di media sosial, mengingat pesatnya arus informasi yang dapat dengan mudah memengaruhi opini publik. Oleh karena itu, peran influencer dinilai strategis dalam menyaring dan menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan tidak menyesatkan.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, para influencer menyampaikan apresiasi atas pendekatan terbuka yang dilakukan Kapolda Aceh. Mereka menilai langkah tersebut mampu membangun kedekatan antara Polri dan generasi muda, sekaligus menghilangkan stigma negatif terhadap institusi kepolisian.
Salah satu influencer bahkan mengajak anak muda untuk tidak ragu berinteraksi dengan Polri, serta lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan melalui media sosial.
Kegiatan “saweu keude kupi” ini diharapkan menjadi wadah komunikasi yang berkelanjutan antara Polda Aceh dan para influencer muda. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan komunikatif, Polda Aceh menunjukkan komitmennya dalam merangkul generasi muda sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial serta membangun ekosistem informasi yang sehat di ruang digital.(*)













