Banda Aceh — Insiden kecelakaan tunggal terjadi di ruas Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi BL 1567 NG mengalami kecelakaan di KM 33+500 Jalur B.
Informasi yang diterima dari PT Hutama Karya menyebutkan, kendaraan tersebut melaju dari arah Banda Aceh menuju Sigli melalui lajur cepat. Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga kurang mengantisipasi kondisi jalan sehingga kendaraan menabrak pembatas jalan berupa Median Concrete Barrier (MCB).
Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kendaraan masih dapat dikendalikan dan melanjutkan perjalanan menuju Gerbang Tol Padang Tiji. Pengemudi kemudian berkoordinasi dengan petugas untuk memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Plt. Regional Head Regional Sumatera Bagian Utara Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero), Taufiq Hidayat, mengatakan bahwa kecelakaan tersebut tidak berdampak terhadap arus lalu lintas.
“Arus lalu lintas tetap normal dan tidak terganggu. Tidak ada korban dalam kejadian ini,” katanya.
Taufiq mengingatkan para pengguna jalan tol agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur cepat. Pengemudi diminta mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan, yakni maksimal 100 km/jam dan minimal 60 km/jam pada ruas operasional, serta maksimal 60 km/jam pada ruas fungsional.
Selain itu, ia juga mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, tidak berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, serta mengurangi kecepatan saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
Taufik Menegaskan, Hutama Karya akan terus mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan di Jalan Tol Trans Sumatera guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Masyarakat dapat mengakses informasi terkini melalui akun resmi @hutamakaryatollroad dan aplikasi HK Toll Apps, atau menghubungi layanan call center Tol Sigli–Banda Aceh di nomor 0821-6434-6434,” Pungkasnya.(*)













