Aceh Besar — Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada mengevakuasi sarang lebah yang berada di halaman rumah warga di Gampong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/3/2026).
Laporan kejadian diterima petugas sekitar pukul 14.05 WIB dari pemilik rumah, Usman (68), yang merasa khawatir dengan keberadaan sarang lebah di lingkungan tempat tinggalnya karena berpotensi membahayakan.
Sebelum menghubungi petugas, Usman sempat mencoba mengatasi sarang lebah tersebut secara mandiri dengan menyiram menggunakan oli bekas. Namun, tindakan tersebut justru membuat koloni lebah menjadi lebih agresif, sehingga meningkatkan risiko bagi penghuni rumah dan sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar BPBD Aceh Besar langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 17.40 WIB. Setibanya di lokasi, petugas melakukan observasi untuk memastikan kondisi dan tingkat risiko sebelum melakukan penanganan.
Proses evakuasi dilakukan dengan metode pengasapan guna menenangkan lebah, sehingga sarang dapat ditangani dengan aman. Sekitar pukul 18.30 WIB, sarang lebah berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan lanjutan.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penanganan sendiri terhadap sarang lebah atau hewan berbahaya lainnya.
“Jika menemukan sarang lebah atau kondisi berbahaya lainnya, sebaiknya segera laporkan kepada petugas. Penanganan yang tidak tepat justru dapat memicu agresivitas dan membahayakan keselamatan,” ujar Ridwan Jamil.
Ia menegaskan, BPBD Aceh Besar akan terus siaga memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat dalam penanganan kejadian darurat, guna memastikan keamanan dan keselamatan warga tetap terjaga. (*)













