Aceh Besar — Tim Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar berhasil mengevakuasi seekor ular jenis king kobra dengan panjang sekitar tiga meter dari rumah warga di Gampong Reukih, Kecamatan Indrapuri, Kamis (19/3/2026).
Informasi keberadaan ular berbisa tersebut diterima petugas sekitar pukul 10.03 WIB. Ular dilaporkan berada di dalam rumah milik Rohan (53), seorang ibu rumah tangga. Kejadian ini sempat membuat warga sekitar khawatir mengingat ukuran dan jenis ular yang berbahaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setibanya di lokasi, tim terlebih dahulu melakukan pengamatan untuk memastikan posisi ular serta kondisi lingkungan sekitar guna meminimalisir risiko saat proses evakuasi.
Setelah situasi dinilai aman, petugas kemudian melakukan penangkapan menggunakan peralatan khusus berupa stik penangkap ular. Proses evakuasi berlangsung dengan hati-hati mengingat karakter agresif king kobra.
Sekitar pukul 10.54 WIB, ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa. Selanjutnya, ular tersebut dibawa petugas untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kemunculan satwa liar, terutama di lingkungan permukiman.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan hewan berbahaya di sekitar tempat tinggal, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan aman,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus siaga memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan kondisi darurat di wilayah Aceh Besar.
BPBD Aceh Besar memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)












