Aceh Besar — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan sejumlah warga yang kedapatan makan dan minum secara terbuka (mokel) pada siang hari di bulan suci Ramadhan, di sebuah warung di Gampong Seuot Tunong, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (10/3/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait adanya warung yang diduga tetap beroperasi dan menyediakan makanan pada siang hari selama bulan puasa.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung melakukan pengawasan serta pengintaian di lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua pemilik warung yang menyediakan makanan serta dua orang warga yang sedang mengonsumsi minuman dan kue ringan di siang hari.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA melalui Kasi Penyidik Darwadi, SAg mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak membuka warung pada siang hari selama bulan Ramadhan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian tim melakukan pengawasan di lokasi. Saat didatangi, memang ditemukan ada warung yang menyediakan makanan dan ada warga yang sedang makan serta minum,” ujar Darwadi.
Ia menjelaskan, dalam penindakan tersebut petugas belum menjatuhkan sanksi berat, melainkan terlebih dahulu melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
“Kami memberikan peringatan keras kepada pemilik warung agar tidak lagi membuka warung pada siang hari selama bulan puasa, baik untuk warga muslim maupun nonmuslim,” jelasnya.
Darwadi menegaskan, apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika masih ditemukan membuka warung pada siang hari selama Ramadhan, maka akan diproses sesuai aturan dan tempat usaha tersebut dapat ditutup,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dengan saling menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan, termasuk dengan melaporkan apabila ditemukan pelanggaran di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga suasana Ramadhan yang kondusif. Jika ada pelanggaran di lingkungan sekitar, silakan segera dilaporkan kepada petugas,” pungkas Darwadi.(*)













