Aceh Besar – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar mengevakuasi seekor ular piton dengan panjang diperkirakan mencapai tiga meter dari rumah warga di Gampong Meunasah Baro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Laporan terkait kemunculan ular tersebut diterima Pos Induk Damkar BPBD Aceh Besar pada pukul 04.45 WIB dari pemilik rumah, Abi Yusnardi (50). Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa ular berukuran besar terlihat berada di halaman rumah dan bergerak menuju ke bawah balai pengajian yang berada di sekitar pekarangan.
Merespons laporan itu, Pos Induk Damkar segera melakukan koordinasi dengan Pos Kuta Baro untuk penanganan cepat di lapangan. Sebanyak empat personel diterjunkan ke lokasi dengan membawa peralatan khusus evakuasi satwa liar, termasuk stik penangkap ular dan perlengkapan pengamanan diri.
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan asesmen untuk memastikan posisi ular dan kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan aman. Warga yang sempat panik diminta menjauh guna menghindari risiko yang tidak diinginkan. Setelah memastikan situasi terkendali, petugas secara hati-hati melakukan proses evakuasi.
Sekitar pukul 05.11 WIB, ular piton tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti dan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan fasilitas. Untuk mencegah potensi ancaman lanjutan, ular kemudian dilepaskan kembali ke habitat alaminya yang jauh dari permukiman penduduk.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menyampaikan apresiasi atas kesigapan dan profesionalisme personel Damkar dalam menangani laporan masyarakat, terutama pada waktu dini hari.
Menurutnya, respons cepat dan koordinasi antarpos menjadi kunci keberhasilan dalam setiap penanganan kejadian darurat, baik kebakaran maupun evakuasi hewan liar.
“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kejadian seperti ini membutuhkan ketenangan, keterampilan, dan prosedur yang tepat agar tidak membahayakan warga maupun petugas,” ujarnya.
Ridwan juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah yang berbatasan dengan lahan kosong, kebun, semak belukar, maupun aliran sungai yang menjadi habitat alami satwa liar.
Ia menyarankan warga untuk rutin membersihkan pekarangan rumah dan menutup celah-celah yang berpotensi menjadi akses masuk hewan liar. Jika menemukan satwa berbahaya, masyarakat diminta tidak melakukan penanganan sendiri.
“Segera hubungi petugas Damkar atau BPBD agar dapat ditangani secara aman dan profesional. Jangan mencoba menangkap sendiri karena berisiko,” tegasnya.
BPBD Aceh Besar memastikan kesiapsiagaan personel tetap terjaga selama 24 jam guna merespons berbagai laporan kedaruratan dari masyarakat.(*)













