Banda Aceh – Polda Aceh bersama jajaran Polres meningkatkan upaya pencegahan penanaman hingga panen ganja di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh melalui patroli udara yang dipadukan dengan koordinasi cepat bersama personel di darat.
Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026), mengatakan patroli melalui jalur udara dioptimalkan untuk mendeteksi lokasi-lokasi yang diduga menjadi area penanaman ganja.
“Apabila dalam patroli udara ditemukan area tanam hingga panen ganja, maka personel polisi di darat akan segera menerima titik koordinat dari tim udara. Selanjutnya, polisi di lapangan langsung bergerak mengamankan lokasi dan melakukan pemusnahan tanaman ganja tersebut,” ujar Kapolda.
Menurutnya, sinergi antara tim udara dan personel darat menjadi langkah strategis dalam memutus rantai produksi narkotika sejak dari sumbernya.
Fokus di Sejumlah Wilayah Rawan
Adapun wilayah yang menjadi fokus pencegahan meliputi Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Pidie Jaya, Pidie, dan Aceh Besar. Daerah-daerah tersebut dinilai memiliki potensi kerawanan sehingga memerlukan pengawasan intensif dan berkelanjutan.
Kapolda menegaskan, pengawasan terpadu ini tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi perluasan lahan tanam ganja di wilayah Aceh.
“Dengan langkah ini, kami berkomitmen mewujudkan Aceh yang bebas dari tanaman ganja melalui upaya pencegahan, penindakan, dan pemusnahan secara konsisten,” pungkasnya.
Polda Aceh memastikan patroli udara dan koordinasi taktis dengan personel di darat akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas serta mendukung program nasional pemberantasan narkotika.(*)












