Banda Aceh — Pemerintah Aceh memberlakukan larangan sementara bagi truk tronton melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keselamatan bersama serta menjamin kelancaran arus lalu lintas, menyusul temuan kerusakan lantai jembatan yang diduga kuat akibat kelebihan tonase kendaraan berat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan pembatasan tersebut terpaksa dilakukan sebagai langkah antisipatif demi mencegah kerusakan yang lebih parah pada infrastruktur jembatan, yang sebelumnya sempat mengganggu lalu lintas masyarakat.
“Berdasarkan temuan di lapangan, patahnya lantai jembatan disebabkan oleh potensi kelebihan tonase truk tronton yang melintas. Untuk itu, kebijakan ini sementara harus dilakukan demi kepentingan bersama,” ujar Muhammad MTA, Minggu (18/1/2026).
Sebagai solusi jangka pendek, Pemerintah Aceh telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Perhubungan untuk menyiapkan timbangan truk. Saat ini, penentuan lokasi penempatan timbangan masih dalam tahap koordinasi agar memenuhi syarat teknis penimbangan kendaraan, termasuk truk tronton.
Sebanyak dua unit timbangan truk disiapkan oleh Kementerian Perhubungan dan akan ditempatkan di dua titik, masing-masing dari arah Lhokseumawe dan dari arah Banda Aceh. Penempatan tersebut bertujuan memastikan kendaraan yang melintas tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.
Muhammad MTA juga mengimbau para pengusaha armada angkutan barang agar lebih memperhatikan tonase muatan demi keselamatan dan kepentingan bersama. Selama ini, petugas lapangan masih menggunakan estimasi empiris dalam menilai tonase kendaraan, sehingga kebijakan penimbangan truk dinilai sebagai langkah yang lebih akurat dan efektif.
“Selama timbangan truk sebagai solusi terbaik sedang diupayakan dan belum dapat difungsikan, kami berharap semua pihak dapat mematuhi arahan petugas di lapangan,” katanya.
Pemerintah Aceh menegaskan berbagai langkah pemulihan terus dilakukan secara bertahap. Dengan koordinasi lintas sektor dan kepatuhan seluruh pihak terhadap kebijakan yang diterapkan, diharapkan kondisi infrastruktur dan pelayanan lalu lintas di Aceh dapat kembali normal dan lebih baik ke depan.(*)












