Banda Aceh – Sejumlah elemen masyarakat sipil Aceh menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan terbuka kepada publik guna mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Koordinator Aksi, Rahmad Maulidin, menyampaikan bahwa penanganan bencana banjir dan longsor yang terjadi secara beruntun di wilayah Sumatera dinilai belum optimal. Menurutnya, skala dampak yang meluas lintas provinsi menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terpusat dan dipimpin langsung oleh pemerintah pusat.
“Kami menyampaikan kepada publik bahwa negara telah gagal dalam penanganan banjir dan longsor di Sumatera. Oleh karena itu, kami mendesak Presiden untuk segera menetapkan status bencana nasional,” ujar Rahmad dalam orasinya.
Ia menegaskan, dengan penetapan status bencana nasional, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memimpin langsung proses penanganan dan penanggulangan bencana, sekaligus menggerakkan seluruh instrumen negara, termasuk kementerian, lembaga, dan badan terkait.
Selain itu, masyarakat sipil menilai status nasional akan membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran APBN, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana. Menurut mereka, pengalihan sementara anggaran program berskala besar dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak.
“Dengan status nasional, Presiden bisa melakukan refocusing anggaran APBN agar penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak dilakukan setengah-setengah,” tegas Rahmad.
Tak hanya itu, masyarakat sipil Aceh juga mendesak pemerintah Indonesia membuka pintu seluas-luasnya bagi negara sahabat dan komunitas internasional untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Bantuan tersebut diharapkan mencakup logistik, layanan kesehatan, hingga dukungan jangka panjang untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Ini bukan hanya soal tanggap darurat, tetapi bagaimana memikirkan rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan agar masyarakat bisa benar-benar bangkit,” tambahnya.
Aksi dan pernyataan ini menjadi bentuk tekanan moral kepada pemerintah agar penanganan bencana di Sumatera dilakukan secara lebih serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan, seiring besarnya dampak sosial, ekonomi, dan kemanusiaan yang dirasakan masyarakat di wilayah terdampak.(*)













