HeadlineNasional

Pemerintah Serius Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Balik Bencana Sumatera

×

Pemerintah Serius Selidiki Dugaan Ilegal Logging di Balik Bencana Sumatera

Share this article
Presiden RI Prabowo Subianto saat menyampaikan arahan dan dukungan moril kepada warga, terutama anak-anak, di lokasi pengungsian terdampak bencana. Foto: (Kementerian Lingkungan Hidup).

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan praktik ilegal logging dan pengelolaan hutan yang dinilai memperparah bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Penyelidikan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menyeluruh pemerintah dalam menangani akar persoalan bencana, tidak hanya pada aspek tanggap darurat, tetapi juga melalui penegakan hukum dan pembenahan tata kelola lingkungan hidup.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap tata guna lahan menjadi pilar penting dalam respons pemerintah atas bencana yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar bagi masyarakat.

“Penegakan hukum dalam pengawasan tata guna lahan akan menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap banjir dan tanah longsor,” ujar Hanif.

Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup telah melakukan peninjauan mendalam terhadap berbagai dokumen lingkungan, khususnya di kawasan DAS Batang Toru, Sumatera Utara. Wilayah ini menjadi sorotan setelah ditemukannya material kayu gelondongan yang terseret arus banjir dan diduga berasal dari aktivitas pengelolaan hutan yang tidak sesuai ketentuan.

Hanif menegaskan, seluruh eksekutif perusahaan yang teridentifikasi melalui analisis citra satelit sebagai pihak yang berpotensi menyumbang kayu gelondongan tersebut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

“Semua eksekutif perusahaan yang teridentifikasi akan dimintai penjelasan langsung oleh Deputi Penegakan Hukum. Tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Sebelumnya, kementerian telah mengidentifikasi sedikitnya delapan perusahaan yang beroperasi di kawasan DAS Batang Toru, berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan emas. Seluruh perusahaan tersebut akan diperiksa terkait kepatuhan terhadap dokumen lingkungan dan praktik pengelolaan lahannya.

“Kami akan segera memulai langkah-langkah investigasi. Dengan banyaknya korban akibat bencana, hukum harus ditegakkan. Sudah terlalu banyak masyarakat yang dirugikan,” ujar Hanif.

Pemerintah menegaskan penyelidikan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan keselamatan masyarakat. Praktik pengelolaan hutan dan lahan yang tidak bertanggung jawab dinilai berpotensi memperparah dampak bencana, khususnya di wilayah dengan tingkat kerentanan ekologis yang tinggi.

Melalui pendekatan berbasis data, termasuk pemanfaatan citra satelit, pemerintah berharap penanganan bencana di Sumatera ke depan tidak lagi bersifat reaktif, tetapi mampu menyentuh akar permasalahan. Penegakan hukum terhadap praktik ilegal logging diyakini menjadi langkah penting dalam melindungi ekosistem, menjaga keselamatan warga, serta memperkuat kehadiran negara dalam menjamin keadilan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.(*)