Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi membuka akses publik terhadap seluruh data kebencanaan melalui portal https://pintu.acehprov.go.id/topics?id=bencana-alam, sebuah layanan daring yang menyajikan informasi terbaru mengenai jumlah pengungsi, korban jiwa, serta kerusakan infrastruktur di berbagai kabupaten/kota terdampak bencana alam.
Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan bahwa penyediaan data terbuka ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempercepat koordinasi lintas sektor dalam penanganan darurat.
“Seluruh data resmi terkait pengungsi, korban jiwa, dan kerusakan kini dapat diakses langsung oleh masyarakat melalui portal tersebut. Pemerintah Aceh ingin memastikan informasi yang beredar akurat, terverifikasi, dan mudah dijangkau,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Minggu (30/11/2025).
Data Diperbarui Secara Berkala
Ia menjelaskan bahwa portal Pintu Aceh memuat data yang diperbarui berkala berdasarkan laporan dari BPBA, pemerintah kabupaten/kota, instansi teknis, serta unsur TNI–Polri yang terlibat di lapangan. Informasi yang disajikan meliputi:
jumlah dan sebaran titik bencana,
total warga terdampak dan pengungsi,
data korban jiwa dan korban luka,
klasifikasi kerusakan rumah dan fasilitas umum,
kondisi jembatan, sekolah, jalan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Portal tersebut juga menampilkan visualisasi data dan pembaruan status tiap daerah, sehingga publik, media, dan lembaga kemanusiaan dapat memantau perkembangan secara real time.
Cegah Informasi Keliru di Masa Darurat
Menurut Murthalamuddin, kehadiran portal data terbuka ini diharapkan mampu menekan penyebaran informasi tidak valid yang kerap muncul pada masa darurat bencana.
“Ini menjadi rujukan resmi bagi publik dan para mitra kemanusiaan. Dengan data yang terverifikasi, proses koordinasi menjadi lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Imbauan Menggunakan Sumber Resmi
Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat, media, serta organisasi non-pemerintah untuk mengakses portal tersebut sebagai sumber data utama dalam setiap kejadian bencana, terutama di tengah meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi menjelang akhir tahun.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Aceh untuk memperkuat tata kelola informasi kebencanaan, memastikan respons darurat yang terkoordinasi, dan memberikan layanan publik yang transparan.(*)













