Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menerima audiensi perwakilan warga Dusun Rawa Sakti, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Senin (28/7/2025). Pertemuan ini membahas aspirasi warga terkait rencana pemekaran dusun mereka menjadi gampong mandiri.
Dalam audiensi tersebut, Irwansyah didampingi Ketua Komisi I DPRK Teuku Nanta Muda dan anggota DPRK Aulia Rahman, yang juga merupakan warga Dusun Rawa Sakti sekaligus sekretaris tim pemekaran.
Warga yang hadir, dipimpin oleh Ketua Tim Pemekaran Ruslan Abdul Gani, menyerahkan dokumen pendukung berisi data jumlah penduduk, luas wilayah, serta potensi wilayah sebagai dasar usulan pemekaran. Mereka menyampaikan bahwa proposal ini telah disusun sejak lama namun belum mendapat kejelasan.
Irwansyah menyambut baik aspirasi tersebut dan menilai usulan pemekaran wajar mengingat sejarah serupa pernah terjadi di Banda Aceh, seperti pemekaran Gampong Lampulo dan Lamdingin, serta Geuce Komplek dan Geuce Kaye Jato.
“Kalau ini sudah menjadi hajat hidup dan kesepakatan masyarakat, tidak ada alasan bagi DPRK untuk tidak menyahuti aspirasi ini,” ujarnya.
Menurutnya, Dusun Rawa Sakti telah memenuhi syarat administratif sebagai gampong mandiri, di antaranya jumlah penduduk mencapai lebih dari 800 KK dan luas wilayah minimal 20 hektare.
Irwansyah mendorong tim pemekaran untuk menjalin komunikasi dengan Wali Kota Banda Aceh guna memperoleh dukungan kebijakan administratif dan politik. “Kami di DPRK mendukung penuh langkah ini dan berharap prosesnya berjalan cepat dan lancar,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Teuku Nanta Muda menyatakan pemekaran bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan publik. “Tujuannya bukan memperbanyak jabatan, tapi agar pelayanan kepada warga lebih efektif,” katanya.(*)













