HeadlineParlementaria

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Sejumlah Persoalan Strategis dalam Sidang Paripurna APBK

×

Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Sejumlah Persoalan Strategis dalam Sidang Paripurna APBK

Share this article
Anggota Banggar DPRK Banda Aceh, M Zidan Al Hafidh, S.Ked menyerahkan dokumen pandangan Banggar dalam sidang paripurna, Senin (7/7/2025). Foto: Humas DPRK Banda Aceh.

Banda Aceh – Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan pandangan resmi terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRK, Senin (7/7/2025).

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab S.Pd, dan Wakil Ketua II Dr Musriadi Aswad S.Pd, M.Pd. Turut hadir Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah Muklis dan Sekretaris Daerah Kota, Jalaluddin.

Pandangan Banggar DPRK dibacakan oleh M Zidan Al Hafidh, S.Ked., yang menyoroti sejumlah isu strategis dalam tata kelola pemerintahan, keuangan, dan pelayanan publik di Kota Banda Aceh.

Menurut Zidan, pelaksanaan anggaran selama tahun 2024 tergolong cukup baik berdasarkan rasio efektivitas dan efisiensi yang menunjukkan realisasi pendapatan dan belanja tinggi. Namun, ia menggarisbawahi masih besarnya angka SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), yang mencerminkan perlunya peningkatan akurasi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Masih adanya utang belanja tahun lalu menunjukkan bahwa Pemko perlu melakukan pembenahan mendasar dalam penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dan proyeksi pendapatan yang realistis,” ujar Zidan.

Banggar juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mendorong seluruh OPD untuk lebih aktif dalam meningkatkan capaian pendapatan. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah pengadaan alat tapping box untuk seluruh pelaku usaha yang memungut Pajak PB1.

Di sektor pelayanan publik, Banggar menyoroti perlunya peningkatan kualitas SDM dan tata kelola di RSUD Meuraxa agar pelayanan kesehatan dapat berlangsung secara profesional dan humanis.

Zidan juga menyarankan agar Pemerintah Kota segera menyusun regulasi khusus terkait pengelolaan PAD dari sumber zakat, guna menghindari tumpang tindih dengan pendapatan daerah lainnya.

Dalam bidang pendidikan, Banggar meminta perhatian serius terhadap distribusi guru yang merata di seluruh sekolah dan pengelolaan dana BOS agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Selain itu, penataan kawasan perkotaan juga menjadi sorotan. DPRK mendorong penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Tentara Pelajar, dan kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman.

Isu revitalisasi pasar juga tak luput dari perhatian Banggar. Mereka meminta Pemko segera membenahi Pasar Simpang Tujuh Ulee Kareng dan pasar induk lainnya, agar dilengkapi fasilitas memadai dan menjadi ruang ekonomi yang tertib, bersih, dan nyaman.

Tak hanya itu, DPRK Banda Aceh juga kembali menyuarakan harapan warga agar Pemerintah Kota menghidupkan kembali Gampong Cina di Peunayong sebagai kawasan warisan budaya dan destinasi wisata. Sementara itu, aset-aset Pemko di sepanjang bantaran Krueng Aceh diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai pusat kuliner dan UMKM yang mampu menggeliatkan ekonomi masyarakat lokal.

Sidang paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja anggaran Pemko Banda Aceh sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan pro-rakyat.(*)