Daerah

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

×

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

Share this article
Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025). FOTO/MC ACEH BESAR
  • Pertumbuhan Ekonomi Capai 0,41 %

KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris melalui Plt. Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos M.Si menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2024 pada Sidang Paripurna II di Gedung DPRK Kota Jantho, Senin (24/02/2025).

LKPJ Sidang Paripurna Penyampaian tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur dan Muksin. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekdakab serta Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar.

Dalam LKPJ tersebut, Bahrul Jamil menyampaiakan, laporan tersebut mengacu pada peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 dan Qanun Aceh Besar No. 3 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun 2024.

“LPKJ ini merupakan konstitusional Tahunan yang secara yuridis harus disampaikan dihadapan perwakilan rakyat dalam sidang paripurna DPRK,” ujarnya.

Ia mengungkapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2024 yang lalu antara lain, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam.

“Secara makro pertumbuhan ekonomi Aceh Besar berada diangka 4,15 %, terjadi peningkatan 0,43 % dibandingkan tahun 2023 yang lalu,” sebutnya.

Pemkab Aceh Besar juga telah berupaya mendorong pengembangan lapangan usaha, terutama pada sektor unggulan seperti pertanian, UMKM dan juga pariwisata. “Sehingga dengan berbagai usaha, pemerintah berhasil menurunkan jumlah pendiduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan data statistik, pada tahun 2024 persentase penduduk miskin berada di angka 13,21%, berada di atas rata-rata Provinsi dan di bawah rata-rata nasional,” kata Plt Sekda Aceh Besar.

Namun Pemerintah mengakui, masih ada permasalahan dan tantangan yang harus dihadapi di masa mendatang, seperti persolan lapangan kerja kerja dan pengangguran yang masih berada pada angka 8,17%.

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchthi usai sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan masih banyak kekurangan dan belum dapat memenuhi aspirasi semua pihak. Hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan, sarana dan prasaan serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. “Kita menyadari memang ada keterbatasan kemampuan, baik itu sara dan prasaran serta dinamika yang berkembang dalam memenuhi kebutuhan pelayanan publik di Aceh Besar,” demikian kata Muchti. (**)