HeadlinePariwara

Dishub Banda Aceh Bakal Libatkan Warga Sebagai Jukir di Venue PON 2024

×

Dishub Banda Aceh Bakal Libatkan Warga Sebagai Jukir di Venue PON 2024

Share this article
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh akan melibatkan warga sebagai juru parkir (jukir) di wilayah venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di kota Banda Aceh. Foto: Humas/Dishub Kota Banda Aceh.

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bakal mengupayakan warga menjadi juru parkir (jukir) di wilayah yang terdapat venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Banda Aceh.

Kepala Dishub Banda Aceh Wahyudi melalui Plt Kepala Bidang Perparkiran Aqil Perdana Kusuma mengatakan, sudah berkoordinasi dengan kepala desa di sekitar Stadion Harapan Bangsa.

“Misalnya, venue-nya di Lhong Raya itu kita koordinasi sama keuchik di sana untuk mempergunakan masyarakat desa jadi juru parkir,” kata Aqil, Rabu (31/7/2024).

Aqil menjelaskan, Dishub akan mendata juru parkir yang akan bertugas di lokasi venue event nasional tersebut. Selain itu, warga juga diharuskan mengurus izin ke Dishub Banda Aceh.

Setelah terdata, kata dia, pihaknya akan memberikan kartu tanda pengenal, karcis, hingga atribut lainnya. Hal ini, guna memastikan bahwa juru parkir di lokasi itu bertugas secara resmi.

“Nanti kita kasih karcis dan juga tanda pengenal supaya nanti tidak heboh,” jelas Aqil.

Aqil menyampaikan, besaran tarif parkir yang diambil nantinya akan berpedoman pada Qanun Retribusi dan Pajak Kota Nomor 1 Tahun 2024. Ia memastikan tidak ada kenaikan tarif saat PON berlangsung.

“Itu semua retribusi dan pajak kota itu dijadikan satu qanun. Jadi mau pajak apa saja mau retribusi apa saja di situ di satu qanun itu pedomannya,” sebutnya.

Disamping itu, tambah Aqil, Dishub Kota Banda Aceh juga akan membantu mengatur lalu lintas guna memperlancar arus lalu lintas selama PON 2024 itu digelar. (*)

Advertorial.