DaerahHeadline

FKUB Aceh Besar Tanpa Ketua Sudah Setahun

×

FKUB Aceh Besar Tanpa Ketua Sudah Setahun

Share this article
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder di Gedung FKUB, Kota Jantho, kamis (4/7/2024). Foto: Dok Kemenag Aceh Besar.

Kota Jantho – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama stakeholder di Gedung FKUB, Kota Jantho, kamis (4/7/2024).

Kegiatan di buka oleh Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE dengan peserta dari unsur pengurus FKUB, sekretariat FKUB, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya H Saifuddin menyampaikan harapan agar lembaga FKUB dapat berfungsi dengan maksimal dan memberikan konstribusi untuk membangun kehidupan kerukunan antar umat beragama, intern umat beragama dan antar umat beragama dengan pemerintah.

Keberadaannya sangat penting dan di akui oleh undang undang, salah satu upaya preventif untuk mencegah dan menyelesaikan permasalahan konflik umat beragama.

“Jika di lihat kondisi di Aceh Besar memang sangat kondusif dan tidak ada konflik SARA, bahkan kehidupan keagamaan berlangsung sangat harmonis, tetapi peran dan fungsi FKUB tetap di perlukan terutama menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya sikap toleransi dan moderasi beragama,”harap Saifuddin.

Dalam forum rapat kordinasi, pengurus FKUB Aceh Besar berkomitmen untuk menjalankan roda organisasi terutama meningkatkan kemitraan dengan berbagai unsur, memperbanyak sosialisasi dan diseminasi tentang moderasi beragama.

Kasubbag Tata Usaha Kemenag Aceh Besar kepada habapublik.com mengatakan, Dalam forum Rakor terungkap bahwa kepengurusan FKUB Aceh Besar sudah lebih dari 1 tahun belum ada ketua yang definitif, pasca Tgk Mahyuddin mengundurkan diri di awal tahun 2023.

“Melalui musyawarah mufakat dari berbagai unsur masyarakat telah terpilih tim formatur yang bertugas menyusun struktur pengurus baru dan telah di usulkan kepada Bupati Aceh Besar sejak 2023 untuk dapat di SK kan, tetapi sampai saat ini belum ada SK kepengurusan definitif,”ujarnya.

Dengan kondisi demikian, kata Khalid Wardana, tidak menyurutkan semangat dan kreatifitas lembaga FKUB Aceh Besar bahkan tetap eksis menjalankan berbagai program kegiatan terutama menjadi mitra strategis Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.(*)