BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal Kota Banda Aceh terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan melalui program bantuan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memastikan proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan berjalan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelepasan petugas lapangan yang akan melakukan survei terhadap calon penerima bantuan rumah layak huni. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Baitul Mal Kota Banda Aceh, kawasan Pango Raya, Rabu (28/10/2026).
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, B.Sc. (Hons), M.T., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sekaligus menyematkan rompi kepada petugas yang akan menjalankan survei di lapangan.
Penyematan rompi tersebut menjadi simbol dimulainya tugas para petugas dalam melakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi rumah serta keadaan sosial ekonomi masyarakat yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Dra. Sukmawati, M.AP., Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, M.H., Kepala Sekretariat Baitul Mal, Irwan, S.E., M.Si., Ak., serta sejumlah anggota badan, yakni Umar Banta Ali, S.Sos.I., M.Ag., H. Muhammad Aulia, S.T., dan Andriana, Lc., M.Us.
Dalam sambutannya, Afdhal menyampaikan bahwa penyediaan rumah layak huni merupakan salah satu perhatian penting Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Menurutnya, persoalan rumah tidak layak huni tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga berhubungan erat dengan kualitas hidup, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan keluarga yang menempatinya.
Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan program bantuan perumahan yang dapat membantu masyarakat kurang mampu memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak.
“Harapan kita, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Sesuai arahan Ibu Wali Kota, kita akan berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk menuntaskan persoalan kemiskinan,” ujar Afdhal dalam kegiatan pelepasan petugas survei tersebut.
Ia menegaskan, upaya pengentasan kemiskinan membutuhkan kerja sama berbagai pihak dan tidak dapat dilakukan hanya oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, persoalan kemiskinan memiliki banyak aspek yang saling berkaitan, mulai dari kondisi tempat tinggal, pendapatan keluarga, akses terhadap pelayanan dasar, hingga kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antarlembaga pemerintah agar berbagai program bantuan yang dijalankan dapat saling mendukung dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Baitul Mal Kota Banda Aceh memiliki peran strategis dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dan penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi dengan perangkat daerah terkait diharapkan dapat memperkuat proses identifikasi masyarakat yang membutuhkan bantuan, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kelompok sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Afdhal juga mengingatkan seluruh petugas lapangan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa penyematan rompi bukan sekadar pemberian atribut atau identitas petugas, melainkan simbol amanah yang harus dijaga selama menjalankan pekerjaan.
Menurutnya, proses survei merupakan tahapan penting dalam menentukan kelayakan calon penerima bantuan. Karena itu, setiap petugas harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan pendataan hanya berdasarkan informasi sepihak.
Petugas diminta turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi rumah serta mencermati keadaan sosial ekonomi keluarga yang diusulkan.
“Seluruh petugas dapat menjalankan survei dengan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi rumah dan keadaan sosial ekonomi serta menghasilkan data yang valid, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam menentukan calon penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Afdhal yang akrab disapa Abang Wakil.
Ia berharap para petugas dapat menjaga integritas selama proses pendataan berlangsung. Setiap informasi yang diperoleh di lapangan harus disampaikan sesuai fakta dan kondisi sebenarnya tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.
Ketelitian dalam melakukan survei juga diperlukan untuk menghindari kesalahan penetapan calon penerima bantuan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memiliki gambaran lebih jelas mengenai kondisi masyarakat yang membutuhkan perhatian.
Pemeriksaan terhadap kondisi fisik rumah menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan tersebut. Petugas perlu melihat secara langsung kelayakan bangunan, termasuk kondisi bagian rumah yang berpengaruh terhadap keamanan dan kenyamanan penghuninya.
Selain itu, kondisi sosial ekonomi keluarga juga menjadi perhatian agar proses penilaian tidak hanya melihat keadaan bangunan, tetapi turut mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat yang bersangkutan.
Hasil survei nantinya menjadi bahan penting bagi pemerintah dan Baitul Mal dalam melakukan evaluasi serta menentukan calon penerima bantuan berdasarkan ketentuan dan kriteria program yang berlaku.
Melalui kegiatan pelepasan petugas survei ini, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pelaksanaan program bantuan rumah layak huni dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sinergi antara Baitul Mal, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat penanganan persoalan kemiskinan secara terpadu.
Pemerintah menyadari bahwa penanganan kemiskinan membutuhkan kebijakan yang tepat, pendataan yang akurat, serta pelaksanaan program yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, koordinasi lintas sektor perlu terus ditingkatkan agar berbagai bentuk bantuan dapat disalurkan secara efektif.
Program bantuan rumah layak huni juga diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas terhadap peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Rumah yang aman dan layak merupakan salah satu kebutuhan dasar yang penting untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Dengan tempat tinggal yang lebih baik, keluarga diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman, sekaligus memiliki lingkungan yang mendukung kesehatan dan tumbuh kembang anggota keluarga.
Melalui pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara langsung, Pemko Banda Aceh bersama Baitul Mal berupaya memastikan setiap bantuan memiliki sasaran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat sehingga program bantuan rumah layak huni tidak hanya menjadi upaya memperbaiki kondisi tempat tinggal masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari langkah nyata dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan warga di Banda Aceh. [*]
PARIWARA.













