BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kepedulian dan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus. Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui penyaluran bantuan kursi roda kepada warga yang mengalami keterbatasan mobilitas akibat lumpuh maupun stroke.
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyerahkan langsung bantuan kursi roda kepada tiga warga Kecamatan Lueng Bata, Rabu (28/10/2026).
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari sekaligus meningkatkan kenyamanan dalam menjalani kehidupan.
Dalam kesempatan itu, Afdhal mengatakan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak.
Menurutnya, bantuan kursi roda diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima, terutama dalam membantu mobilitas serta memudahkan keluarga ketika memberikan pendampingan kepada anggota keluarga yang mengalami keterbatasan fisik.
Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada penyerahan bantuan semata. Para penerima juga perlu mendapatkan dukungan sosial lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Karena itu, Afdhal turut memastikan bahwa ketiga penerima bantuan tersebut dapat memperoleh akses terhadap program bantuan pemerintah lainnya, seperti bantuan dari Baitul Mal, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan berbagai bentuk dukungan sosial lainnya.
“Insyaallah apa yang lain yang bisa kami bantu bisa minta didata melalui keuchik,” kata Afdhal.
Ia meminta pemerintah gampong melalui keuchik agar aktif melakukan pendataan terhadap warga yang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi maupun kondisi kesehatan tertentu dapat diketahui dan diusulkan untuk mendapatkan program bantuan yang sesuai.
Menurutnya, peran pemerintah gampong sangat penting karena aparat gampong merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung kondisi warganya.
Melalui pendataan yang baik, diharapkan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan justru terlewatkan dari perhatian pemerintah.
Selain memastikan akses bantuan sosial, Afdhal juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan secara berkelanjutan bagi para penerima kursi roda.
Ia meminta agar ketiga warga tersebut mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin melalui layanan Puskesmas Keliling.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi kesehatan penerima bantuan sekaligus memastikan mereka tetap mendapatkan pelayanan medis sesuai kebutuhan.
Pelayanan kesehatan tersebut juga diharapkan dapat membantu keluarga dalam memantau kondisi anggota keluarga yang mengalami keterbatasan fisik, sehingga apabila terdapat keluhan kesehatan dapat segera ditindaklanjuti oleh tenaga medis.
Afdhal berharap sinergi antara pemerintah kota, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, dan pemerintah gampong dapat terus diperkuat dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, menjelaskan bahwa bantuan kursi roda yang disalurkan kepada tiga warga Kecamatan Lueng Bata tersebut bersumber dari dana pokok pikiran (pokir).
Ia menyebutkan, masing-masing penerima bantuan berasal dari tiga gampong di Kecamatan Lueng Bata, yakni satu warga Gampong Batoh, satu warga Gampong Blang Cut, dan satu warga Gampong Panteriek.
“Kita menyerahkan kursi roda untuk satu orang warga Gampong Batoh, satu orang Gampong Blang Cut dan satu orang warga Gampong Panteriek,” kata Sukmawati.
Sukmawati menjelaskan, penerima bantuan tersebut ditetapkan berdasarkan usulan dari masing-masing gampong. Usulan yang disampaikan kemudian ditindaklanjuti melalui proses verifikasi untuk memastikan kelayakan calon penerima.
Proses verifikasi tersebut dilakukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, mekanisme pengusulan melalui pemerintah gampong menjadi salah satu upaya untuk memastikan penyaluran bantuan sosial sesuai dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Dengan demikian, bantuan kursi roda dapat diberikan kepada warga yang memang mengalami keterbatasan mobilitas dan membutuhkan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperhatikan kebutuhan kelompok masyarakat rentan, termasuk warga yang mengalami disabilitas fisik maupun gangguan kesehatan yang menyebabkan keterbatasan dalam bergerak.
Keberadaan kursi roda diharapkan dapat membantu penerima manfaat menjalani aktivitas dengan lebih mudah, baik ketika berada di dalam rumah maupun saat membutuhkan pendampingan untuk melakukan aktivitas di luar rumah.
Selain itu, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam merawat dan mendampingi anggota keluarga yang mengalami keterbatasan fisik.
Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Sosial juga diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan gampong dalam mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.
Pendataan yang berkelanjutan menjadi penting agar berbagai program bantuan pemerintah dapat menjangkau warga secara tepat sasaran, terutama mereka yang membutuhkan perhatian khusus dari sisi ekonomi, sosial, maupun kesehatan.
Melalui penyerahan bantuan kursi roda tersebut, Pemko Banda Aceh berharap kehadiran pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga melalui pelayanan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Perhatian terhadap warga yang mengalami keterbatasan fisik diharapkan terus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
PARIWARA.













