ACEH BESAR — Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (17/9/2026).
Dalam operasi tersebut, personel Deninteldam IM menemukan sekitar 3.500 batang tanaman ganja dengan ketinggian berkisar 100 hingga 150 sentimeter. Seluruh tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Untuk mencapai lokasi, tim harus menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dari Desa Lambada menuju kawasan pegunungan. Medan yang dilalui cukup berat dan terjal, dengan jalur menanjak, vegetasi yang rapat, serta akses menuju lokasi yang terbatas.
Kondisi medan tersebut membuat proses pencarian dan penindakan membutuhkan waktu serta tenaga ekstra. Meski demikian, personel tetap melanjutkan penyisiran hingga menemukan area yang diduga digunakan sebagai tempat budidaya tanaman ganja.
Selain ribuan batang ganja, petugas juga menemukan satu buah kuali dan tiga piring plastik di sekitar lokasi. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pihak yang berada di kawasan ladang.
Berdasarkan kondisi lahan dan ukuran tanaman yang ditemukan, ladang tersebut diperkirakan telah dimanfaatkan untuk budidaya ganja sejak beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini pihak yang mengelola atau memiliki ladang tersebut belum diketahui.
Informasi mengenai keberadaan pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penanaman ganja masih dalam proses pendalaman. Termasuk informasi awal yang menyebutkan adanya pihak tertentu yang diduga telah melarikan diri ke Singapura. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat berwenang.
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah Aceh. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sejak dari sumber produksinya.
Pangdam Iskandar Muda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Aceh melalui langkah-langkah pencegahan, penindakan, serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Keberadaan ladang ganja di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau menjadi tantangan tersendiri dalam pemberantasan narkotika. Karena itu, penyisiran dan pemantauan di wilayah terpencil menjadi bagian penting untuk mencegah tanaman ganja dipanen dan masuk ke jaringan peredaran narkotika.
Dengan dimusnahkannya sekitar 3.500 batang tanaman ganja tersebut, potensi produksi narkotika dari lahan seluas 1,5 hektare itu dapat dicegah. Kodam Iskandar Muda memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari menjaga keamanan masyarakat dan menciptakan Aceh yang bebas dari ancaman narkotika. (*)














