BANDA ACEH — Aksi adu kecepatan dua sepeda motor di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, berujung maut. Dua sepeda motor bertabrakan dan menyebabkan satu pelajar meninggal dunia serta satu lainnya mengalami luka berat.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan kini ditangani Satlantas Polresta Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Lantas Kompol Mawardi mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
“Dalam kecelakaan ini, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kedua korban merupakan pelajar,” kata Kompol Mawardi.
Ia menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Sementara Yamaha MX King melaju dari arah berlawanan menuju Pasar Al Mahirah.
“Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua pengendara diketahui melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan dengan titik awal sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” ungkapnya.
Saat melaju, pengendara Honda Supra diduga melihat ke arah knalpot kendaraannya. Hal itu menyebabkan sepeda motor melebar ke lajur kanan dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, Yamaha MX King melaju dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Kedua sepeda motor kemudian terjatuh di badan jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, M. Jufriadi mengalami luka-luka dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
“Personel Satlantas bersama Kanit Gakkum dan piket Gakkum telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa pecahan kedua sepeda motor, mengecek kondisi korban serta menghubungi pihak keluarga,” jelasnya.
Kompol Mawardi mengatakan, kondisi jalan di lokasi kejadian lurus dan beraspal dengan permukaan kering. Cuaca saat itu cerah, arus lalu lintas sedang, sedangkan kawasan sekitar merupakan area tambak ikan.
“Untuk kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan saat ini diamankan oleh tim balap masing-masing. Kami juga melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Orang Tua Diminta Awasi Anak
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan perilaku anak, terutama ketika menggunakan sepeda motor di jalan raya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk selalu memperhatikan perilaku dan aktivitas anak-anaknya, terutama saat menggunakan sepeda motor. Jangan sampai anak terlibat aksi balap liar yang dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan yang dapat berujung pada luka berat hingga kehilangan nyawa.
“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada anak agar tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Ia juga meminta para orang tua mengetahui keberadaan dan aktivitas anak, terutama pada waktu-waktu yang rawan dimanfaatkan untuk kegiatan balap liar.
“Kami berharap orang tua dapat bersama-sama dengan kepolisian mencegah aksi balap liar. Ingatkan anak bahwa satu kesalahan di jalan raya dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.(*)













