HeadlinePemerintah

Mualem Surati Presiden Prabowo, Usulkan Revisi Pengelolaan Gas Blok Andaman

×

Mualem Surati Presiden Prabowo, Usulkan Revisi Pengelolaan Gas Blok Andaman

Share this article
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) berbincang dengan Presiden RI Prabowo Subianto di sela-sela kunjungan ke Provinsi Aceh. Foto: (Humas Aceh).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait pengembangan minyak dan gas (migas) Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman. Dalam surat tersebut, Mualem meminta pemerintah pusat meninjau kembali persetujuan Plan of Development (PoD) I agar pengelolaan migas di Blok Andaman memberikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh dan kepentingan nasional.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan surat bernomor 500.16.7.2/7039 tertanggal 25 Juni 2026 itu telah diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respons Pemerintah Pusat,” kata Nurlis di Banda Aceh, Senin (6/7/2026).

Menurut Nurlis, surat tersebut merupakan respons Pemerintah Aceh terhadap keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyetujui PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman melalui surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026.

Dalam persetujuan tersebut, pengolahan gas mentah direncanakan menggunakan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berlokasi di laut.

Menindaklanjuti kebijakan itu, Gubernur Mualem menginstruksikan jajarannya untuk mengkaji secara menyeluruh PoD I Lapangan Tangkulo. Pembahasan dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun bersama unsur pemerintah, pakar migas, akademisi, dan para pemangku kepentingan pada 25 Juni 2026.

“Hasil rapat itulah yang menjadi substansi surat gubernur kepada Presiden,” ujar Nurlis.

Ia menjelaskan, terdapat empat poin utama yang disampaikan Pemerintah Aceh kepada Presiden.

Pertama, Pemerintah Aceh meminta besaran bagi hasil (split) yang saat ini ditetapkan sebesar 4 persen untuk gas dan 6 persen untuk minyak ditinjau kembali agar lebih proporsional dan mencerminkan kepentingan nasional serta daerah.

Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas dilakukan di darat (onshore) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Menurut Pemerintah Aceh, kawasan tersebut telah memiliki infrastruktur eks PT Arun NGL yang dapat dimanfaatkan kembali dan sejalan dengan Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029 serta visi Asta Cita Presiden Prabowo.

Ketiga, Gubernur Mualem meminta Presiden mengarahkan Menteri ESDM untuk meninjau dan merevisi persetujuan PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman.

Keempat, Pemerintah Aceh mengusulkan adanya alokasi khusus minyak dan gas bumi bagi Aceh agar manfaat pengelolaan sumber daya alam tersebut dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat.

Nurlis menambahkan, kawasan Andaman memiliki potensi energi yang sangat besar dengan enam wilayah kerja migas, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

Lapangan Gas Tangkulo diproyeksikan mampu memproduksi sekitar 300 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD). Dari jumlah tersebut, sekitar 160 MMSCFD telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN, sementara sisanya dinilai berpotensi menjadi penggerak tumbuhnya berbagai industri hilir di Aceh.

Selain gas, Lapangan South Andaman juga diperkirakan menghasilkan sekitar 7.500 barel kondensat per hari. Produk tersebut dapat diolah menjadi nafta, kerosin, hingga gasoline yang menjadi bahan baku industri petrokimia, cat, dan bahan bakar minyak.

“Kondensat akan menjadi penggerak lahirnya kilang (refinery). Dampak ekonomi sesungguhnya akan muncul ketika berbagai industri hilir itu mulai berdiri dan beroperasi,” kata Nurlis.(*)