HeadlinePemerintah

Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Layanan SPBU, Cegah Antrean dan Kegaduhan

×

Pemerintah Aceh Minta Pertamina Benahi Layanan SPBU, Cegah Antrean dan Kegaduhan

Share this article
Pemerintah Aceh menggelar rapat evaluasi terkait pelayanan SPBU di Aceh di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026). Foto: (Humas Aceh).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh meminta Pertamina segera memperbaiki sistem pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengurangi antrean panjang yang dinilai mengganggu fasilitas umum dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan hasil evaluasi tim Pemerintah Aceh menunjukkan salah satu penyebab utama antrean panjang berasal dari lambatnya sistem pelayanan di SPBU.

“Kalau tidak diperbaiki, kondisi ini berpotensi membuat kegaduhan. Karena itu, Pemerintah Aceh meminta Pertamina mengoptimalkan pelayanan mulai Agustus 2026,” kata Nurlis di Banda Aceh, Jumat (31/7/2026).

Menurut Nurlis, evaluasi tersebut dilakukan oleh tim yang dikoordinasikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Izra, bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas ESDM, serta Biro Perekonomian Setda Aceh.

Hasil evaluasi menemukan bahwa setiap dispenser di SPBU umumnya memiliki empat nozzle, namun hanya dilayani satu hingga dua petugas yang harus melakukan pemeriksaan QR Code Subsidi Tepat, mencocokkan nomor polisi kendaraan, mengisi BBM, hingga menerima pembayaran. Kondisi itu dinilai memperlambat proses pelayanan dan memperpanjang antrean.

Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada Sales Area Manager (SAM) Retail Pertamina dalam rapat bersama yang juga dihadiri perwakilan Hiswana Migas Aceh. Pertamina disebut berkomitmen melakukan perbaikan sistem pelayanan.

Selain faktor pelayanan di SPBU, Pemerintah Aceh juga mengidentifikasi dua penyebab lain antrean BBM, yakni faktor pasokan berupa keterlambatan distribusi, keterbatasan armada dan dampak cuaca, serta meningkatnya permintaan akibat mobilitas masyarakat, praktik panic buying, kendaraan luar daerah, hingga penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Pemerintah Aceh sebelumnya juga melakukan inspeksi mendadak di SPBU Jeulingke dan Lambhuk bersama Dinas ESDM, Disperindag, Biro Perekonomian, serta Polda Aceh. Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah kendaraan menggunakan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi, sementara di SPBU Lambhuk banyak kendaraan meninggalkan antrean saat petugas tiba di lokasi.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Aceh meminta Pertamina melakukan sejumlah langkah perbaikan, antara lain menambah jam distribusi mobil tangki, meningkatkan jumlah petugas di setiap dispenser, menempatkan petugas khusus pemeriksa QR Code di jalur antrean, menetapkan standar waktu pelayanan pengisian BBM, menambah petugas pada jam sibuk, menyediakan jalur khusus bagi kendaraan prioritas, serta mengatur jadwal pengisian bagi kendaraan angkutan barang dan kendaraan proyek.

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebelumnya juga telah mengajukan permohonan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Aceh.(*)