BeritaHeadline

Razia Satpol PP-WH: Pelanggar Lama Menghilang, Wajah Baru Masih Bermunculan

×

Razia Satpol PP-WH: Pelanggar Lama Menghilang, Wajah Baru Masih Bermunculan

Share this article
Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si.,. Foto: (Diskominfotik Banda Aceh).

BANDA ACEH – Kawasan tanggul yang menghubungkan Ulee Lheu dengan Gampong Jawa, Banda Aceh, masih menjadi lokasi yang kerap digunakan pasangan muda-mudi nonmahram untuk berkumpul pada malam hari. Namun, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mencatat seluruh pelanggar yang terjaring dalam razia belakangan ini merupakan wajah baru.

Berdasarkan hasil patroli rutin Tim Kalong, tidak ditemukan lagi pelanggar lama yang kembali kedapatan berdua-duaan di lokasi tersebut. Para pelanggar yang terjaring dipastikan belum pernah mendapat teguran maupun pembinaan sebelumnya.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., mengatakan kondisi tersebut menunjukkan pembinaan dan penegakan yang selama ini dilakukan mulai memberikan efek jera.

“Tidak adanya pelanggar lama yang kembali tertangkap di lokasi yang sama menunjukkan bahwa pembinaan yang kita lakukan memberikan efek jera yang nyata. Ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan dari fungsi pengawasan,” ujar Rizal, Jumat (27/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan berpuas diri. Munculnya pelanggar baru menjadi indikasi bahwa upaya edukasi, sosialisasi, dan pengawasan masih perlu terus diperkuat.

“Tentu kita tidak bisa berpuas diri hanya dengan capaian ini. Diperlukan upaya-upaya tambahan dan strategi lain yang akan terus kita maksimalkan ke depannya,” katanya.

Menurut Rizal, target utama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh adalah mensterilkan kawasan tanggul Gampong Jawa dari aktivitas pasangan nonmahram, khususnya pada malam hari, sebagai bagian dari upaya penegakan syariat Islam dan menjaga ketertiban umum.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen meningkatkan intensitas patroli serta menyusun langkah-langkah pencegahan yang lebih komprehensif agar pelanggaran serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.(*)