BANDA ACEH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menjunjung tinggi sportivitas, serta menghindari segala bentuk perjudian selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (2/6/2026), menjelang perhelatan Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.
Menurut Kapolda, Piala Dunia merupakan pesta olahraga terbesar di dunia yang seharusnya menjadi sarana hiburan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan masyarakat, bukan menjadi pemicu konflik maupun pelanggaran hukum.
“Sepak bola merupakan olahraga yang sangat diminati masyarakat. Karena itu, mari kita nikmati pertandingan Piala Dunia sebagai ajang hiburan dan silaturahmi dengan tetap menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi oleh perbedaan dukungan,” ujar Marzuki Ali Basyah.
Kapolda menegaskan, masyarakat tidak boleh memanfaatkan perhelatan Piala Dunia sebagai sarana perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Praktik perjudian, kata dia, merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menunjukkan fanatisme berlebihan terhadap tim favoritnya. Perbedaan dukungan dalam olahraga merupakan hal yang wajar dan harus disikapi secara dewasa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
“Jangan karena berbeda dukungan kemudian saling mengejek, menghina, menyebarkan ujaran kebencian, atau melakukan provokasi yang dapat memicu konflik. Sepak bola harus menjadi sarana pemersatu, bukan menimbulkan perpecahan maupun gangguan kamtibmas,” katanya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan euforia berlebihan ketika tim yang didukung meraih kemenangan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya, penggunaan petasan, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Sebaliknya, apabila tim favorit mengalami kekalahan, masyarakat diminta tetap bersikap dewasa dan tidak melampiaskan kekecewaan dengan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.
“Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas tempat menonton bersama, warung kopi, kafe, videotron, maupun fasilitas umum lainnya hanya karena kecewa tim yang didukung kalah. Tindakan seperti itu tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berimplikasi hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola tempat umum untuk mematuhi ketentuan terkait hak siar Piala Dunia 2026. Penayangan pertandingan secara publik maupun untuk kepentingan komersial harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk menghormati ketentuan hak siar. Pastikan setiap kegiatan nonton bareng atau penayangan publik dilakukan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal Aceh yang dikenal sebagai Serambi Mekkah. Semangat mendukung tim favorit, katanya, harus tetap sejalan dengan pelaksanaan Syariat Islam, norma kesopanan, etika bermasyarakat, dan budaya saling menghormati.
“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Aceh adalah masyarakat yang menjunjung tinggi sportivitas, persaudaraan, dan nilai-nilai Syariat Islam. Nikmati pertandingan dengan cara yang santun, tertib, dan bermartabat,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten provokatif yang dapat memicu perselisihan antarsuporter.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif selama Piala Dunia berlangsung, Polda Aceh bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah-langkah preventif, edukatif, dan pengawasan di lapangan.
“Dengan menjunjung tinggi sportivitas, menghormati perbedaan pilihan tim, menjaga nilai-nilai Syariat Islam, serta mematuhi hukum yang berlaku, kami berharap seluruh rangkaian Piala Dunia 2026 dapat dinikmati sebagai hiburan yang membawa kebahagiaan, mempererat persaudaraan, dan tetap menjaga kondusivitas kamtibmas di Aceh,” tutup Kapolda Aceh.(*)













