Meulaboh – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, menggelar kegiatan bimbingan keluarga sakinah pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti 25 pasangan suami istri atau sebanyak 50 peserta.
Kepala KUA Panton Reu, Tgk. Zulfan, S.Sos.I mengatakan, keluarga sakinah merupakan keluarga yang hidup dalam suasana tenang, damai, penuh kasih sayang, dan saling mendukung sesuai tuntunan agama.
Menurut dia, istilah “sakinah” berasal dari bahasa Arab “sakan” yang berarti ketenteraman atau ketenangan. Dalam Islam, konsep keluarga sakinah dipahami sebagai keluarga yang dibangun atas dasar iman, cinta atau mawaddah, serta kasih sayang atau rahmah.
“Konsep keluarga sakinah juga berkaitan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Ar-Rum ayat 21,” kata Zulfan saat memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Dalam bimbingan itu, Zulfan menjelaskan sejumlah langkah membentuk keluarga sakinah. Pertama, membangun pondasi agama dalam keluarga dengan membimbing suami, istri, dan anak menjalankan ajaran agama seperti salat, berdoa, bersikap jujur, dan menjaga akhlak.
Kedua, menjalin komunikasi yang baik melalui kebiasaan berbicara dengan lembut, mendengarkan pasangan, serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah.
“Kasih sayang, perhatian kecil, saling membantu, menghargai usaha pasangan, dan meluangkan waktu bersama dapat mempererat hubungan keluarga,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya saling memahami dan menerima kekurangan pasangan, menjalankan hak dan kewajiban masing-masing anggota keluarga, serta mengelola ekonomi rumah tangga secara bijak.
Menurut Zulfan, mendidik anak dengan kasih sayang dan menyelesaikan konflik secara dewasa juga menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat yang diwakili Kasi Bimas Islam, Drs. H. Tharmizi. Ia berharap para peserta dapat memahami materi yang diberikan dan menerapkannya dalam kehidupan keluarga sehari-hari.
“Harapan kami, seluruh peserta benar-benar mendapatkan ilmu dan mampu menerapkannya dalam kehidupan berkeluarga,” kata Tharmizi.
Ketua panitia, Hasan Basri menyebutkan kegiatan tersebut diikuti 25 pasangan suami istri dari wilayah Kecamatan Panton Reu.
Adapun narasumber dalam kegiatan itu yakni Khairul Azhar, Drs. H. Tharmizi, Dr. H. M. Arif Idris, Irwan Putra, Drs. Ulul Azmi, serta Zulfan.S.Sos.I (*)













