DaerahHeadline

BPBD Aceh Besar Evakuasi Sarang Tawon di Pesantren Al Muhajirin

×

BPBD Aceh Besar Evakuasi Sarang Tawon di Pesantren Al Muhajirin

Share this article
Petugas Damkar BPBD Aceh Besar bersama warga menunjukkan sarang tawon yang berhasil dievakuasi dari atap asrama Pesantren Al Muhajirin, Gampong Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Selasa (24/3/2026). Foto: (BPBD Aceh Besar).

Aceh Besar — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar melalui tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Kuta Baro (Kuba) berhasil mengevakuasi sarang tawon yang berada di area atap asrama Pesantren Al Muhajirin, Gampong Babah Jurong, Kecamatan Kuta Baro, Selasa (24/3/2026).

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang khawatir keberadaan sarang tawon tersebut dapat membahayakan para santri saat beraktivitas di lingkungan pesantren.

Pelapor, Tgk Muhammad Faisal Amin, menghubungi petugas BPBD Aceh Besar setelah mengetahui adanya sarang tawon yang berpotensi menimbulkan risiko sengatan, terutama bagi penghuni asrama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro yang terdiri dari tiga personel langsung bergerak cepat menuju lokasi sekitar pukul 12.03 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan identifikasi terhadap posisi sarang tawon yang berada di bagian atap asrama. Dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, petugas kemudian melakukan proses penanganan dengan metode penyemprotan menggunakan racun serangga.

Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana sekitar pukul 13.15 WIB sarang tawon berhasil diamankan dan dievakuasi tanpa menimbulkan korban jiwa.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan bahwa penanganan cepat ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko terhadap potensi bahaya di lingkungan masyarakat, khususnya di fasilitas pendidikan.

“Keberadaan sarang tawon ini cukup berisiko, terutama bagi para santri. Karena itu, kami langsung bergerak cepat untuk memastikan kondisi tetap aman dan tidak menimbulkan korban,” ujar Ridwan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan potensi bahaya serupa di lingkungan sekitar.

“Pelaporan dini sangat penting agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar,” Pungkasnya.(*)